Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | PELITA NASIONAL Ulama kharismatik Aceh yang juga Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Tgk. H. Muhammad Ali atau yang akrab disapa Abu Paya Pasi, menegaskan bahwa kegiatan konser musik dan hiburan bebas sebaiknya tidak digelar di Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat wartawan menanyakan pandangannya terkait maraknya izin konser di beberapa daerah di Aceh.

Abu dengan nada tenang namun tegas menyebut, konser terbuka sering kali menimbulkan pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat Islam, seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, pakaian yang tidak sopan, serta perilaku yang menjurus pada maksiat.

“Aceh ini daerah bersyariat. Tidak pantas diisi dengan konser bebas yang membuka jalan maksiat. Kalau mau hiburan, buatlah dalam batas agama dan dengan adab yang baik,” ujar Abu saat ditemui, Minggu (1/11/2025).

Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin terhadap kegiatan hiburan. Ia menilai, pemerintah harus berpihak pada nilai-nilai Islam dan menjaga wibawa Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat.

“Hiburan tidak dilarang, tapi jangan melampaui batas. Pemerintah jangan tutup mata terhadap dampak moral generasi muda,” tambahnya.

Pernyataan Abu Paya Pasi itu mendapat sambutan luas dari kalangan dayah, santri, dan masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas sang ulama sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Aceh yang kini mulai tergerus arus budaya luar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam

Berita Terbaru