Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | PELITA NASIONAL Ulama kharismatik Aceh yang juga Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Tgk. H. Muhammad Ali atau yang akrab disapa Abu Paya Pasi, menegaskan bahwa kegiatan konser musik dan hiburan bebas sebaiknya tidak digelar di Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat wartawan menanyakan pandangannya terkait maraknya izin konser di beberapa daerah di Aceh.

Abu dengan nada tenang namun tegas menyebut, konser terbuka sering kali menimbulkan pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat Islam, seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, pakaian yang tidak sopan, serta perilaku yang menjurus pada maksiat.

“Aceh ini daerah bersyariat. Tidak pantas diisi dengan konser bebas yang membuka jalan maksiat. Kalau mau hiburan, buatlah dalam batas agama dan dengan adab yang baik,” ujar Abu saat ditemui, Minggu (1/11/2025).

Sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin terhadap kegiatan hiburan. Ia menilai, pemerintah harus berpihak pada nilai-nilai Islam dan menjaga wibawa Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat.

“Hiburan tidak dilarang, tapi jangan melampaui batas. Pemerintah jangan tutup mata terhadap dampak moral generasi muda,” tambahnya.

Pernyataan Abu Paya Pasi itu mendapat sambutan luas dari kalangan dayah, santri, dan masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas sang ulama sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Aceh yang kini mulai tergerus arus budaya luar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik
Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara
ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Kepedulian Masyarakat Gampong Blang Bidok dan Anggota Dewan untuk Warga Terdampak Banjir
Harga Gas LPG 3 kg Melonjak, Warga Terpaksa Bayar di Muka dan Tunggu 3 Hari Paska Banjir
Video TikTok Ungkap Banjir Bandang Susulan di Batu Busuk, Padang
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:12 WIB

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:55 WIB

ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:03 WIB

Kepedulian Masyarakat Gampong Blang Bidok dan Anggota Dewan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru