Kacabdin Aceh Utara Serahkan SK PPPK Tahap I Formasi 2024: “Jadikan Amanah Ini Sebagai Motivasi Mengabdi”

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA | PELITA NASIONAL – Raut haru dan bahagia terpancar dari wajah para guru dan tenaga teknis saat menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Aceh Utara, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran pejabat Cabdin Aceh Utara. Dalam sambutannya, Muhammad Johan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK.

“Kami mengucapkan selamat kepada para guru dan tenaga teknis yang menerima SK hari ini. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk mengabdi lebih tulus, bekerja lebih disiplin, dan menjaga integritas sebagai abdi negara di dunia pendidikan,” ujar Muhammad Johan di hadapan peserta yang hadir.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap dedikasi para tenaga pendidik dan teknis yang selama ini telah berjuang mendukung kemajuan pendidikan di Aceh Utara. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar para ASN PPPK mampu beradaptasi dengan sistem kerja yang baru, serta memahami peraturan dan etika profesi yang berlaku,” tambahnya.

Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto bersama antara pejabat Cabdin Aceh Utara dan para penerima SK PPPK Formasi 2024.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik
Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara
ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Kepedulian Masyarakat Gampong Blang Bidok dan Anggota Dewan untuk Warga Terdampak Banjir
Harga Gas LPG 3 kg Melonjak, Warga Terpaksa Bayar di Muka dan Tunggu 3 Hari Paska Banjir
Video TikTok Ungkap Banjir Bandang Susulan di Batu Busuk, Padang
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:12 WIB

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:55 WIB

ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:03 WIB

Kepedulian Masyarakat Gampong Blang Bidok dan Anggota Dewan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru