JAKARTA | PELITA NASIONAL– Minggu, 4 Januari 2026 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan kepada Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan diberangkatkan ke sejumlah daerah terdampak bencana di Indonesia. Aceh menjadi salah satu wilayah tujuan penugasan.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan agar para Praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan secara langsung di lapangan, khususnya dalam membantu menghidupkan kembali roda pemerintahan yang terganggu pascabencana.
Tito menyebut kehadiran Praja IPDN di daerah bencana diharapkan dapat memperkuat administrasi pemerintahan, membantu pelayanan publik, serta mendukung pendataan warga terdampak yang selama ini terkendala akibat rusaknya infrastruktur dan hilangnya dokumen kependudukan.
Namun, kebijakan pengiriman Praja IPDN ke daerah terdampak bencana juga menuai perhatian publik. Sejumlah pengamat menilai, langkah ini mencerminkan masih lemahnya kesiapsiagaan birokrasi di daerah rawan bencana, termasuk di Aceh yang dalam beberapa tahun terakhir kerap mengalami banjir besar.
Di sejumlah wilayah terdampak di Aceh, pelayanan pemerintahan sempat terhenti akibat rusaknya kantor desa, kecamatan, hingga fasilitas publik lainnya. Kondisi tersebut memperlihatkan belum optimalnya sistem mitigasi dan perencanaan penanganan bencana yang berkelanjutan.
Penugasan Praja IPDN diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, percepatan pemulihan infrastruktur pemerintahan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri belum merinci jumlah Praja IPDN yang dikirim ke masing-masing daerah, termasuk Aceh, serta durasi penugasan di wilayah terdampak bencana. (PN)






