ACEH UTARA| Pelita nasional .com, 30 Januari 2026 – Mutasi kepala sekolah menengah atas (SMA), SLB, dan SMK di Aceh Utara beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik karena dinilai menimbulkan beban baru bagi sekolah dan kepala satuan pendidikan, terutama dalam konteks pemulihan pascabencana.
Sejumlah kepala sekolah dipindahkan ke sekolah dengan jarak tempuh yang jauh, jumlah siswa berbeda jauh, dan tanpa memperhatikan kondisi kemanusiaan maupun fase pemulihan pendidikan pascabanjir besar 26 November 2025 lalu.
Hasbi, misalnya, yang sebelumnya memimpin SMAN 1 Lhoksukon dengan 864 siswa, dipindahkan ke SMAN 2 Dewantara yang hanya memiliki 160 siswa dan berjarak 52 kilometer dari tempat tinggalnya. Sayuti, M.Pd, dari SMAN 1 Meurah Mulia (370 siswa), dipindahkan ke SMAN 1 Geuredong Pase dengan 120 siswa dan jarak tempuh 25 kilometer. Sementara Talhah, M.Pd, dari SMAN 1 Tanah Jambo Aye (868 siswa) dimutasi ke SMAN 2 Kuta Makmur yang hanya memiliki 43 siswa dengan jarak tempuh 90 kilometer.
Situasi ini dinilai kontraproduktif karena sekolah-sekolah besar dengan ratusan siswa membutuhkan kepemimpinan yang stabil untuk memulihkan proses belajar pascabanjir.
“Mutasi tanpa mempertimbangkan jarak tempuh, jumlah siswa, dan kondisi sekolah pascabencana sulit diterima akal sehat,” ujar sumber pendidikan di Aceh Utara.
Sorotan juga ditujukan pada Khairuddin, M.Pd, guru berprestasi tingkat nasional dan inovator pendidikan, yang kini kembali bertugas sebagai guru di SMAN 1 Payah Bakong. Sebelumnya, Khairuddin merupakan kepala sekolah yang aktif membina komunitas BGTK Aceh dan menjadi sumber pelatihan bagi guru dan kepala sekolah lain.
Selain itu, mutasi ini dilakukan menjelang pelaksanaan SNBP dan SNBT bagi siswa kelas 12, sehingga stabilitas kepemimpinan menjadi faktor krusial. Beberapa sekolah yang dekat dengan domisili kepala sekolah masih kosong kepemimpinannya, sementara sekolah dengan jumlah siswa lebih banyak justru diisi kepala sekolah baru yang kurang berpengalaman.
Para pendidik menekankan bahwa mutasi kepala sekolah tetap sah secara administrasi, tetapi idealnya dilakukan dengan kebijaksanaan, proporsional, dan memperhatikan konteks kemanusiaan, jarak tempuh, serta kapasitas sekolah.
Evaluasi kebijakan di masa pemulihan bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kepemimpinan yang bijak.
Dengan mempertimbangkan nalar normal dan empati pascabencana, diharapkan pendidikan Aceh Utara dapat pulih tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari keberlanjutan kepemimpinan sekolah.






