PELITANASIONAL.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka, menerima audiensi dari para pemimpin adat dan kesultanan Nusantara di Istana Wakil Presiden, Kebun Sirih, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu dihadiri oleh Dipertuan Agung Dewan Adat Nasional RI (DAN RI) yang juga Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon,
Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja atau Syarif Maulana Rd Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., yang juga dikenal dengan gelar Pangeran Kuda Putih,
serta Sekretaris Jenderal DAN RI, Sultan Malik Samudera Pasai Teuku Haji Badruddin Syah ZFA.
Wapres Gibran menyambut hangat kedatangan para tokoh adat tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kebangsaan.
Agenda Strategis yang Dibahas
Sejumlah isu penting yang menyangkut hubungan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan kerajaan dan kesultanan Nusantara dibahas secara mendalam dalam pertemuan ini.
- Persoalan tanah ulayat dan tanah adat, termasuk secara khusus persoalan lahan adat Kesultanan Cirebon yang hingga kini masih memerlukan kepastian hukum dan pengakuan negara.
- Agenda rekonsiliasi antara NKRI dengan kerajaan-kerajaan dan kesultanan Nusantara yang secara historis menjadi pilar dan fondasi berdirinya Republik Indonesia.
- Kondisi pasca bencana di Aceh, khususnya menyangkut lahan-lahan persawahan yang terdampak banjir bandang dan membutuhkan program revitalisasi secara masif dan menyeluruh dalam waktu dekat.
Dalam pertemuan itu, Wapres Gibran juga menyimak dengan seksama berbagai masukan dari para sultan mengenai pentingnya atensi pemerintah pusat yang lebih terfokus dan responsif terhadap kondisi di Cirebon dan Aceh.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai hasil dari pertemuan ini, beberapa langkah konkret disepakati untuk ditindaklanjuti, di antaranya penyelenggaraan Rapat Terbatas (RATAS) bersama kementerian-kementerian terkait,
serta pembahasan rencana penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) DAN RI sebagaimana yang pernah diterbitkan pada masa presiden-presiden sebelumnya.
Selain itu, disepakati pula rencana pertemuan lanjutan dengan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk memperkuat komitmen pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat adat dan kesultanan Nusantara.
Lima Poin Perjuangan DAN RI
- Pembuatan Keppres DAN RI sebagai bentuk pengakuan formal negara terhadap eksistensi lembaga adat nasional.
- Pemberian masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Tanah Ulayat dan Adat di DPR RI.
- Penegasan kedudukan Sultan dan Raja yang sah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pembahasan lanjutan bersama kementerian-kementerian terkait secara komprehensif dan berkelanjutan.
- Atensi pemerintah pusat yang lebih terfokus dan cepat bagi wilayah Cirebon dan Aceh.
Harapan Sultan
“Insya Allah, setiap perjuangan mulia akan Allah wujudkan atas doa para wali dan Indatu kita. Aamiin Ya Rabb. Aamiin.”
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dengan para pemangku adat dan kesultanan Nusantara
demi terwujudnya keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Mul)






