Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH — Ketua Komite Peralihan Atjeh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf, resmi menunjuk Saipul Bahri atau yang akrab disapa Pon Yaya sebagai Ketua Komite Peralihan Atjeh (KPA) Wilayah Pase, Aceh Utara.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah wafatnya Ketua KPA Wilayah Pase sebelumnya, Abubakar A. Latif atau yang dikenal dengan sapaan Abu Len.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Angkèë (Surat Mandat/Pengangkatan) Nomor 04/KPA/III/2026 yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf pada Jumat, 6 Maret 2026 di Banda Aceh.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Saipul Bahri diberikan mandat untuk memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan organisasi KPA di wilayah Pase yang meliputi kawasan Aceh Utara dan sekitarnya.

Penunjukan tersebut berlaku efektif sejak tanggal surat ditandatangani.
“Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian salah satu isi surat tersebut.
Surat pengangkatan itu juga ditulis dalam bahasa Aceh, yang mencerminkan identitas budaya serta komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai lokal Aceh.

Lanjutan Kepemimpinan KPA Pase
Penunjukan Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase merupakan bagian dari upaya KPA Pusat untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi di wilayah tersebut, terutama setelah kepergian Abubakar A. Latif (Abu Len) yang sebelumnya memimpin KPA Pase.

KPA sendiri merupakan organisasi yang lahir dari proses perdamaian Aceh setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada tahun 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Organisasi ini menjadi wadah bagi mantan kombatan GAM dalam proses reintegrasi sosial, ekonomi, dan politik di Aceh.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan KPA Wilayah Pase dapat terus menjaga soliditas organisasi, memperkuat peran eks kombatan dalam kehidupan masyarakat, serta menjaga semangat perdamaian yang telah terbangun di Aceh.

Sumber: Surat Angkèë KPA Pusat Nomor 04/KPA/III/2026.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H
BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama
Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:37 WIB

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:18 WIB

BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:20 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB