PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH — Ketua Komite Peralihan Atjeh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf, resmi menunjuk Saipul Bahri atau yang akrab disapa Pon Yaya sebagai Ketua Komite Peralihan Atjeh (KPA) Wilayah Pase, Aceh Utara.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah wafatnya Ketua KPA Wilayah Pase sebelumnya, Abubakar A. Latif atau yang dikenal dengan sapaan Abu Len.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Angkèë (Surat Mandat/Pengangkatan) Nomor 04/KPA/III/2026 yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf pada Jumat, 6 Maret 2026 di Banda Aceh.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Saipul Bahri diberikan mandat untuk memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan organisasi KPA di wilayah Pase yang meliputi kawasan Aceh Utara dan sekitarnya.
Penunjukan tersebut berlaku efektif sejak tanggal surat ditandatangani.
“Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian salah satu isi surat tersebut.
Surat pengangkatan itu juga ditulis dalam bahasa Aceh, yang mencerminkan identitas budaya serta komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai lokal Aceh.
Lanjutan Kepemimpinan KPA Pase
Penunjukan Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase merupakan bagian dari upaya KPA Pusat untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi di wilayah tersebut, terutama setelah kepergian Abubakar A. Latif (Abu Len) yang sebelumnya memimpin KPA Pase.
KPA sendiri merupakan organisasi yang lahir dari proses perdamaian Aceh setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada tahun 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Organisasi ini menjadi wadah bagi mantan kombatan GAM dalam proses reintegrasi sosial, ekonomi, dan politik di Aceh.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan KPA Wilayah Pase dapat terus menjaga soliditas organisasi, memperkuat peran eks kombatan dalam kehidupan masyarakat, serta menjaga semangat perdamaian yang telah terbangun di Aceh.
Sumber: Surat Angkèë KPA Pusat Nomor 04/KPA/III/2026.






