Jakarta (PN) – Jasad seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kloset di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penemuan ini terjadi setelah adanya laporan warga mengenai kloset yang tersumbat.
“Saksi pertama hendak menggunakan kloset, namun air di dalamnya tersumbat. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor manajemen, yang kemudian mengirim dua orang petugas engineering untuk memeriksa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Saat petugas melakukan pengecekan, mereka dikejutkan oleh penampakan tangan bayi yang muncul dari dalam kloset. Setelah dilakukan tindakan lebih lanjut, ditemukan jasad bayi yang diperkirakan berusia sekitar 6 hingga 7 bulan.
“Setelah dilakukan tindakan menggunakan vacuum, muncul tangan bayi dari dalam kloset. Setelah pembongkaran lebih lanjut, ditemukan jasad bayi laki-laki berusia sekitar 6-7 bulan,” jelasnya.
Terduga Pelaku Diamankan
Ade Ary menyatakan bahwa jasad bayi tersebut ditemukan pada Selasa, 1 Oktober 2024, di apartemen di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
“Penemuan jasad bayi laki-laki terjadi di dalam kloset apartemen di Jakarta Utara,” jelas Kombes Ade Ary.
Diduga, bayi tersebut telah dibuang ke dalam kloset selama dua hari sebelum ditemukan. Polisi telah mengamankan terduga pelaku yang diduga tega membuang bayi tersebut. Bayi ini diduga merupakan hasil hubungan gelap.
“Diduga, bayi tersebut sudah dibuang selama dua hari. Jenazah bayi telah dibawa ke RS Kramat Jati untuk keperluan visum. Para saksi, termasuk terduga pelaku, telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : Detik.com