DPRK Aceh Utara Fokus Tiga Rancangan Qanun Prioritas, Target Ketuk Palu Awal Juli

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Pelitanasional.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara melalui Badan Legislasi (Banleg) menegaskan bahwa dari enam rancangan qanun yang semula dirancang, hanya tiga yang menjadi prioritas untuk dibahas dalam pembahasan anggaran murni tahun ini. Penyusutan ini dilakukan atas dasar efisiensi anggaran dan urgensi substansi qanun terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Adapun tiga rancangan qanun yang menjadi fokus utama antara lain:

1. Rancangan Qanun tentang Barang Milik Daerah

2. Rancangan Qanun tentang Revisi Struktur Organisasi Pemerintah Daerah

3. Rancangan Qanun tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Irigasi, dan Ketahanan Pangan

Ketiga rancangan tersebut merupakan inisiatif DPRK Aceh Utara dan dirancang untuk selaras dengan visi-misi Bupati Aceh Utara, serta untuk menjawab kebutuhan kelembagaan dan pembangunan sektor strategis daerah.

“Awalnya ada enam rancangan qanun, termasuk lima yang bersifat kumulatif terbuka. Namun dalam perjalanannya, karena pertimbangan efisiensi dan prioritas anggaran, kami menyepakati hanya tiga yang masuk pembahasan murni. Bisa saja nanti berkembang menjadi empat, tergantung dinamika. Target kita ketuk palu awal Juli,” ujar Mawardi M, S.E. (Tgk. Adek), anggota Komisi III DPRK Aceh Utara yang membidangi Keuangan, Kekayaan Aceh, dan Investasi, usai rapat Banleg di Gedung DPRK, Selasa (25/6/2025).

Tgk. Adek menambahkan bahwa rancangan qanun tentang Pajak dan Retribusi Daerah juga termasuk penting, namun belum dipastikan apakah akan ikut disahkan pada tahap anggaran murni ini.

“Yang terpenting, kita prioritaskan qanun yang benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. Fokus kita saat ini pada pengelolaan aset, penataan birokrasi, dan ketahanan pangan,” tegasnya.

Banleg DPRK Aceh Utara kini terus memacu penyelesaian pembahasan agar ketiga rancangan qanun tersebut dapat disahkan tepat waktu. Target pengesahan dijadwalkan pada awal Juli 2025.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB