KPK Tahan Ketua Pokja Pemilihan Proyek Jalur Kereta, Terseret Korupsi di Kemenhub

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITA NASIONAL | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan RS, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Penahanan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) setelah penyidik menetapkan RS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Juru bicara KPK menyampaikan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap dan pengaturan proyek di DJKA yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat kementerian maupun pihak swasta.

“Tim penyidik menahan tersangka RS untuk 20 hari pertama ke depan. Yang bersangkutan diduga berperan aktif dalam mengatur pemenang tender serta menerima aliran dana dari pihak kontraktor,” kata juru bicara KPK dalam keterangan pers di Jakarta.

Kasus ini menambah panjang daftar pejabat DJKA Kemenhub yang terjerat korupsi proyek perkeretaapian. KPK memastikan penelusuran tidak berhenti pada RS saja, melainkan terus mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk pejabat internal maupun rekanan swasta.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan keras agar penyelenggaraan proyek infrastruktur perkeretaapian dilakukan secara transparan, bebas dari praktik korupsi,” tambah juru bicara KPK.

RS kini mendekam di rumah tahanan KPK, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang
Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara
Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat
Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir
BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara
Akses Darat Terputus, Bantuan ke Alur Jambu Aceh Tamiang Mendesak Disalurkan via Helikopter
Warga Tamiang Memohon Pemda Segera Salurkan Bantuan ke Tiga Desa Terdampak Banjir
Listrik Aceh Masih Gelap, Janji 93% Hanya di Atas Kertas: Warga Tuding Menteri ESDM dan Dirut PLN Beri Data Palsu kepada Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:47 WIB

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:33 WIB

Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:03 WIB

Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:16 WIB

Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:22 WIB

BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara

Berita Terbaru