KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terlibat Pemerasan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam sebuah operasi penegakan hukum pada Kamis (21/8/2025).

Penangkapan tersebut pertama kali terungkap melalui pemberitaan televisi nasional serta sejumlah unggahan di media sosial. Informasi awal menyebutkan, kasus ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam penanganan masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK. Rinciannya akan segera disampaikan secara resmi,” ujar seorang sumber di internal KPK yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah barang bukti maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, penangkapan ini langsung menuai perhatian publik karena posisi Immanuel Ebenezer yang menjabat sebagai Wamenaker sekaligus dikenal sebagai figur vokal dalam berbagai isu sosial.

Sementara itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga belum memberikan klarifikasi resmi. Beberapa pejabat di lingkungan kementerian mengaku masih menunggu pengumuman dari KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat operasi tangkap tangan KPK, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hubungan antara pemerintah dan dunia usaha.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru