PELITANASIONAL | JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan sertifikat halal merupakan instrumen penting dalam membangun ekosistem halal nasional yang tangguh, produktif, dan berdaya saing.
“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” kata Afriansyah di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, koperasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memperluas akses sertifikasi halal. Menurutnya, kejelasan status halal produk adalah bagian dari tanggung jawab negara yang diemban BPJPH.
Lebih lanjut, Afriansyah menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas lembaga pendukung, seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Selain itu, sumber daya manusia di bidang pelayanan halal, mulai dari pendamping, penyelia, hingga auditor halal, juga perlu diperbanyak dan ditingkatkan kompetensinya.
Tak hanya itu, ia menegaskan peningkatan jumlah juru sembelih halal (Juleha) menjadi salah satu prioritas. Bahkan, peluang pengiriman tenaga profesional Juleha ke luar negeri dinilai terbuka lebar.
“Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Hingga Agustus 2025, jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia tercatat mencapai 9,05 juta produk. Pencapaian tersebut mencerminkan pertumbuhan signifikan dalam ekosistem halal nasional. Meski begitu, BPJPH terus mendorong percepatan agar Indonesia mampu mewujudkan target menjadi pusat produk halal dunia.