Mutasi Perdana Mirwan Disorot, GeMPA: Jangan Ada Pasar Malam Jabatan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan.

i

Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan.

PELITANASIONAL | TAPAKTUAN – Mutasi dan rotasi pejabat perdana yang dilakukan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menuai sorotan publik. Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, menyatakan dukungan terhadap langkah penyegaran birokrasi tersebut, namun juga mengingatkan adanya indikasi praktik jual beli jabatan yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

“Mutasi dan rotasi perdana ini adalah langkah positif. Kami mendukung komitmen Bupati Mirwan dalam menempatkan pejabat yang profesional dan berintegritas,” ujar Ariyanda Ramadhan, Jumat (29/8/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan publik tidak boleh dimaknai sebagai euforia belaka. Menurut Ariyanda, masyarakat menunggu bukti nyata bahwa perombakan jabatan tersebut terbebas dari praktik transaksional atau titipan politik yang kerap mencederai meritokrasi.

“Bupati harus konsisten sebagai pemimpin. Jangan biarkan calo jabatan merajalela. Jika sudah mengetahui adanya pungli atau transaksi jabatan, maka tindakan tegas wajib diambil,” tegasnya.

Ia menambahkan, mutasi bukan hanya soal pergantian pejabat, melainkan ujian integritas bagi birokrasi Aceh Selatan. Jika penyegaran aparatur dilakukan tanpa tolak ukur yang jelas dan konsisten, hal itu berpotensi menodai reputasi kepemimpinan Bupati Mirwan.

Ariyanda mengingatkan, sejarah menunjukkan praktik jual beli jabatan selalu berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan. Beberapa kasus di daerah lain, termasuk temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, memperlihatkan bahwa 70 persen kasus korupsi kepala daerah berakar dari praktik transaksional tersebut.

Karena itu, GeMPA menekankan pentingnya sinergi antara komitmen kepala daerah dengan pengawasan APH. Mutasi harus dijalankan bersih, transparan, dan jauh dari intervensi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

“Publik tentu mendukung langkah penyegaran birokrasi, tapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat Aceh Selatan berhak memastikan mutasi ini bukan pasar malam jabatan, melainkan langkah nyata menuju birokrasi yang profesional dan produktif,” pungkas Ariyanda.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data sementara Banjir Aceh Utara Meluas: 57 Ribu Jiwa Mengungsi, 41 Orang Meninggal
Jembatan di Jalur Banda Aceh–Medan Ambruk ke Sungai saat Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Dirikan Posko di Paya Berandang, Relawan Tunas Prabowo Turun Bantu Korban Banjir
Banjir Besar Lumpuhkan Aceh Utara: 46.830 Jiwa Terendam, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Lumpuhkan Total Aktivitas Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara
Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari
Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako
Ratusan KK di Gampong Rawa Terendam Banjir, Akses Lumpuh Total dan Warga Butuh Bantuan Mendesak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 00:46 WIB

Data sementara Banjir Aceh Utara Meluas: 57 Ribu Jiwa Mengungsi, 41 Orang Meninggal

Sabtu, 29 November 2025 - 16:12 WIB

Jembatan di Jalur Banda Aceh–Medan Ambruk ke Sungai saat Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Sabtu, 29 November 2025 - 14:15 WIB

Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Dirikan Posko di Paya Berandang, Relawan Tunas Prabowo Turun Bantu Korban Banjir

Jumat, 28 November 2025 - 19:13 WIB

Banjir Besar Lumpuhkan Aceh Utara: 46.830 Jiwa Terendam, Ribuan Warga Terisolasi

Jumat, 28 November 2025 - 18:23 WIB

Banjir Lumpuhkan Total Aktivitas Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara

Berita Terbaru