PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Lhok Seutuy, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (28/8/2025) sekitar pukul 21.20 WIB. Peristiwa yang melibatkan dua sepeda motor itu mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, AKP M. Jamil, mewakili Kapolres AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., mengatakan korban meninggal dunia diketahui bernama Yunus Faridan (63), warga Matang Linya, Kecamatan Baktiya. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King. Sementara pengendara lain, Eva Juliati (37), ibu rumah tangga asal Gampong Lhok Seutuy, hanya mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Yunus datang dari arah Banda Aceh menuju Medan. Sesampainya di lokasi, dari sebuah lorong keluar sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Eva. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Atas nama Kepolisian, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan,” ucap AKP Jamil.
Ia menegaskan, kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di kawasan persimpangan.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm dan memastikan kondisi jalan aman sebelum masuk jalur utama. Disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tegasnya.