Aceh Utara Apresiasi Sekolah Pelopor Lingkungan Hidup dengan Penghargaan Adiwiyata 2025

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITA NASIONAL | ACEH UTARA – Satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Utara kembali mencatat prestasi gemilang di bidang lingkungan hidup. Tahun 2025, sejumlah sekolah berhasil meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata karena dinilai berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) serta memenuhi kriteria sesuai Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 660/484/2025.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa, 2 September 2025, usai upacara Peringatan Hari Pendidikan Daerah ke-66 di Lapangan Upacara Lading Lhoksukon. Prosesi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr. A. Murtala , serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, dan pimpinan OPD terkait.

Menurut Saifullah, Kepala DLHK Aceh Utara, sekolah penerima penghargaan berhasil mengintegrasikan GPBLHS ke dalam pembelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan sehari-hari. Penerapan ini mencakup kebersihan, sanitasi, drainase, pengelolaan sampah (reduce, reuse, recycle), penanaman dan pemeliharaan tanaman, konservasi air dan energi, serta inovasi perilaku ramah lingkungan yang melibatkan masyarakat sekitar sekolah.

Sementara itu, Syamsul Rizal, Pengawas Lingkungan Hidup sekaligus Tim Pembina Sekolah Adiwiyata Kabupaten Aceh Utara, menambahkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan 29 indikator tanpa membedakan ukuran sekolah. Hingga 2025, tercatat 21 sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten, 4 calon Adiwiyata provinsi/nasional, dan 3 calon Adiwiyata mandiri. DLHK Aceh Utara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong sekolah lain untuk mengikuti gerakan ini.

Penghargaan ini juga didukung pihak swasta, antara lain BPMA/PT PGE, IBAS, SAP, dan PT PIM, melalui pemberian piagam penghargaan, bibit produktif, dan pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif sekolah dalam menumbuhkan perilaku ramah lingkungan.

“Penghargaan ini bukan sekadar lomba, melainkan pengakuan atas upaya sekolah menjadi sumber inspirasi dan agen perubahan bagi generasi muda serta masyarakat peduli lingkungan di Aceh Utara,” ujar Syamsul Rizal.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Aceh Utara semakin terdorong untuk mengimplementasikan perilaku ramah lingkungan secara nyata, memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB