Tega! Sabu 852 Gram Disimpan di Dapur Batu Bata, Pelaku Dinilai Hancurkan Masa Depan Generasi Muda

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITA NASIONAL | ACEH UTARA – Penangkapan tiga pria bersama barang bukti 852 gram sabu di sebuah dapur pembuatan batu bata di Gampong Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, bukan hanya menambah daftar hitam kasus narkoba di Aceh Utara. Perbuatan para pelaku dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.

Ketiga tersangka, MF (36), Z (38), dan A (36), diduga dengan sadar menjadikan narkoba sebagai bisnis kotor mereka. Bukan untuk bertahan hidup, melainkan mengejar keuntungan instan dengan cara menghancurkan orang lain.

Sangat ironis, tempat yang seharusnya menjadi sumber rezeki halal—sebuah dapur batu bata—malah berubah menjadi lokasi penyimpanan sabu. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai-nilai moral dan merusak citra masyarakat desa yang selama ini dikenal religius dan menjunjung kerja keras.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah, menegaskan bahwa jumlah sabu yang disita jelas untuk diperjualbelikan, bukan konsumsi pribadi. Artinya, para pelaku dengan sengaja ingin memperluas jaringan narkoba yang akan menyeret lebih banyak korban, terutama anak muda.

Perbuatan seperti ini patut dicap sebagai kejahatan sosial yang paling keji. Bagaimana tidak, sabu tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan akal, keluarga, hingga tatanan masyarakat.

Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Namun, kasus ini juga menjadi peringatan bahwa keserakahan segelintir orang bisa merusak harapan banyak generasi.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya menghukum keras para pelaku, tetapi juga membongkar jaringan besar di belakang mereka, agar Aceh Utara tidak terus-menerus dijadikan pasar narkoba.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO
DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026
ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara
Badan Gizi Nasional SPPG Paya Beurandang Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Prabowo Subianto
Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan
Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan
HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng
Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:47 WIB

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Badan Gizi Nasional SPPG Paya Beurandang Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB