Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBK 2025

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (4/9/2025), pukul 14.00 WIB, dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRK terhadap perubahan KUA dan PPAS APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Utara tersebut turut menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRK Aceh Utara dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I, H Jirwani Ibnu SE (Nek Jir) dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan di Aceh Utara sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan secara seksama, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan efisiensi anggaran. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini menjadi bukti komitmen DPRK dan Pemkab Aceh Utara dalam menjalankan amanah anggaran demi kesejahteraan rakyat.

Rapat Paripurna diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar perubahan anggaran dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Utara secara optimal.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB