Polisi Periksa 3 Warga Soal Pengusiran Tim Vaksinasi Aceh

- Penulis

Rabu, 29 September 2021 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tiga warga Aceh Barat Daya diperiksa polisi karena diduga terlibat dalam pengusiran petugas vaksinasi Covid-19 yang terjadi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Aceh, Selasa (28/9).

Dilansir CNN Indonesia.com Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru mengamankan tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita kedepankan soft approach, upaya-upaya persuasif untuk menyelesaikannya. 3 orang sementara dan masih bisa berkembang.” Kata Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Tiga orang tersebut dilakukan pemanggilan setelah Polda Aceh melakukan penyelidikan dari kasus tersebut. Setelah berkoordinasi dengan aparat desa, ketiganya diantar langsung oleh kepala desa setempat ke kantor polisi.

“Orang tersebut diantar keuchik (kepala desa) setelah kita dapatkan identifikasi dan kita pastikan mereka kita lakukan upaya restorative justice,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut penuturan warga, peristiwa itu bermula saat adanya penyekatan yang dilakukan oknum polisi dan petugas kesehatan di pintu masuk PPI Ujong Serangga.

Para petugas menahan siapa saja yang ingin masuk ke kawasan itu termasuk muge eungkot (pedagang ikan keliling). Mereka ditanya apakah sudah vaksin apa belum. Bagi mereka yang belum divaksin KTP-nya ditahan dan diwajibkan untuk vaksin agar bisa melanjutkan aktivitasnya di PPI.

Seorang nelayan yang saat itu berada di PPI, Hendra mengatakan, akibat aturan itu membuat pedagang ikan merasa resah, dimana di satu sisi mereka harus cepat mengambil ikan di PPI lalu menjualnya ke masyarakat. Jika kesiangan dagangan mereka bisa tidak laku.

Hendra mengatakan yang paling banyak ditahan di pintu masuk PPI saat itu ialah paramuge eungkot. Karena ada unsur pemaksaan, akhirnya para pedagang itu kesal yang berujung kericuhan.

“Yang ditahan kebanyakan muge, tapi kenapa nelayan juga ikut terpancing karena mereka menjual ikan kepadamuge. Apabilamugetidak lagi ke PPI, otomatis tidak ada lagi yang beli ikan. Makanya nelayan juga ikut serta dalam aksi kericuhan menolak vaksinasi tersebut,” kata Hendra saat dihubungi.

Menurutnya, unsur pemaksaan ini yang diduga menjadi awal mula kericuhan itu terjadi dan mengakibatkan pengusiran tim vaksinator di PPI Ujong Serangga. Akibat kejadian itu puluhan vial dosis vaksin jenis sinovac dan alat untuk vaksinasi rusak dan seorang tenaga kesehatan mengalami luka lebam.

Sumber : CNN Indonesia

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru