Pendaftaran Calon Ketua Kadin Bener Meriah Periode 2025–2030 Resmi Dibuka

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BENER MERIAH – Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) II Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bener Meriah resmi membuka pendaftaran calon ketua periode 2025–2030. Pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 26 September 2025.

Ketua Panitia Muskab II, Juhri Adha atau yang akrab disapa Cik Joe, menyampaikan bahwa agenda Muskab akan digelar pada 11–12 Oktober 2025 mendatang. “Pendaftaran calon ketua dibuka mulai hari ini hingga 26 September 2025 pukul 15.00 WIB,” ujar Joe, Senin (8/9/2025).

Ia menjelaskan, setiap calon ketua wajib memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki legalitas sebagai pengurus Kadin aktif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, serta mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari anggota Kadin Bener Meriah. Selain itu, peserta juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta.

Formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat panitia Muskab II Kadin Bener Meriah yang beralamat di Perumahan Gren Uring, Jalan Kantor Camat Bukit, Desa Uring, Kecamatan Bukit.

“Jumlah anggota Kadin Bener Meriah yang memiliki legalitas saat ini tercatat sebanyak 30 orang. Muskab ini kita laksanakan karena masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir. Untuk sementara, Kadin Provinsi telah menunjuk Hanafiah sebagai Plt Ketua hingga terpilih ketua baru,” jelas Joe.[R]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Rabu, 8 April 2026 - 12:51 WIB

Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan

Berita Terbaru