PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) menerima kunjungan audiensi dari Delegasi Japan International Lawyers Association (JILA) Jepang bersama perwakilan Mahkamah Agung RI. Pertemuan berlangsung di ruang rapat BMA dan dibuka oleh Anggota Badan BMA, Khairina, ST.
Delegasi JILA Jepang berjumlah lima orang, yakni Mr. Terus Saito, Mr. Eiji Yanagawa, Mr. Eisuke Saito, Mr. Hideaki, dan Ms. Sayaka Hirose. Sementara dari Mahkamah Agung RI hadir empat perwakilan, yaitu Firris Barlian, Dian Noviantika, Joko Sulistyono (penerjemah), serta Isamu Fattah Ridho dari JILA Indonesia.
Dalam forum tersebut, Khairina memaparkan tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, dan wakaf. Ia menegaskan, BMA berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui program Zakat Family Development (ZFD), Baitul Mal Aceh menyalurkan bantuan untuk pendidikan, kesehatan, rehabilitasi rumah, hingga modal usaha. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial ekonomi,” jelas Khairina.
Delegasi JILA Jepang mengaku terkesan dengan pola pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh. Mereka menilai program-program BMA memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi praktik baik yang bisa dipelajari oleh negara lain.
Kunjungan tersebut menjadi wadah pertukaran informasi sekaligus memperkuat jalinan kerja sama antara Baitul Mal Aceh, JILA, dan Mahkamah Agung RI. Ke depan, sinergi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola zakat dan wakaf yang lebih profesional, transparan, dan berdaya guna bagi pembangunan sosial ekonomi.