Polisi: Perampok Toko Emas di Medan Beli Senpi dari Aceh

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Polda Sumut menyita tiga pucuk senjata api saat penangkapan pelaku perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun, Medan. Polda menyebut senjata itu diduga dibeli tersangka di Aceh.

“Yang jelas ini dibeli di Aceh, jadi senjata ini adalah kita duga dulu hasil-hasil pada waktu masa lalu di Aceh dan dibeli oleh tersangja Hendrik dari seseorang di Aceh termasuk juga senjata pistol rakitan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat pers rilis di Mapolda, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut barang bukti atau senjata yang ditemukan itu adalah sepucuk senpi laras panjang, pistol jenis FN rakitan, pistol jenis revolver rakitan. Kemudian, 117 peluru ukuran 9 mm, 69 butir peluru ukuran 7,62 mm, 11 butir revolver ukuran 3,8 mm.

Panca menyebut pihaknya telah lengkap menangkap para pelaku perampokan ini. Dia pun menegaskan tidak ada aparat keamanan yang ikut terlibat dalam kasus itu.

“Kasus ini lengkap pelakunya, kita juga bisa meyakinkan bahwa pelaku tidak melibatkan anggota TNI-Polri aktif,” ucap Panca.

Walau mereka bukan aparat, Panca mengaku para tersangka itu terlihat seperti terlatih. Hal itu diyakini setelah tersangka mengaku sempat berlatih sebelum melancarkan aksinya.

“Kalau kita bicara hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan dalam 3 menit, kalau mulai dari jalan dan pergi waktu 8 menit, waktu melakukan pengancaman sampai 3 menit. Ini orang-orang yang terlatih. Memang sebelumnya mereka sepakat latihan singkat, tingginya meja dipelajari dan dilatih,” ucap Panca.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku perampokan toko emas bersenjata api di Pajak Simpang Limun, Medan. Satu di antara perampok itu ditembak mati.

“Pada Kamis, 26 Agustus 2021 yang lalu telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul di Pasar Simpang Limun,” kata Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut para tersangka diduga melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan pasar serta pemilik toko.

“Di mana para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan menggunakan senjata api dan melakukan pengancaman baik terhadap satpam maupun pada para pemilik toko dan dengan ancaman tersebut selanjutnya para pelaku melakukan aksinya memecahkan kaca toko emas kemudian mengambil isi dari kedua toko emas tersebut,” sebut Panca.

“Pelaku dalam kejadian ini ada lima tersangka,” sambungnya.

Kelima tersangka itu ialah Hendrik Tampubolon, Paul Sitorus, Farel, Prayogi alias Bejo, dan Dian. Aksi perampokan itu diduga dirancang oleh Hendrik yang ditembak mati karena melawan petugas.

“Hendrik Tampubolon, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, merupakan otak dari pelaku,” sebut Panca.

“Tiga dari pelaku, yakni Paul, Farel, dan Prayogi, itu adalah orang yang dipertemukan berdasarkan berkat bantuan saudara Dian. Jadi saya sampaikan bahwa ide itu melakukan perampokan itu diawali dari niat saudara Hendrik untuk melakukan perampokan,” sambungnya.

Hendrik disebut mempunyai senjata api. Berbekal itu, dia merekrut Paul, Farel, dan Bejo melalui Dian.

“Saudara Hendrik yang punya senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang), pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan. Jadi yang kita amankan ada tiga senpi kemudian ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Yang mana saudara Hendrik minta bantuan kepada Dian untuk mencarikan orang dan ditemukanlah tiga pelaku,” ujar Panca.

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke-4e dan 2e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru