Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar umat Islam tidak terpancing peristiwa pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. MUI menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menangani masalah tersebut.
“Untuk itu, karena negara kita adalah negara hukum, maka MUI meminta agar umat islam tetap tenang, dan tidak terpancing serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menyerahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).
Anwar pun meminta agar penegak hukum serius menangani masalah ini. Karena, peristiwa ini berpengaruh terhadap kerukunan beragama.
Tindakan pembakaran mihrab masjid yang dilakukan oleh pihak tertentu di Makassar baru-bar ini jelas merupakan tindak kekerasan dan perbuatan yang terkutuk, yang akan merusak suasana kehidupan sosial dan keagamaan di negeri ini,” katanya.
Anwar mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku berinisial KB (22). Dia berharap, polisi bisa menyelidiki kasus ini hingga terang.
“MUI betul-betul berharap agar pihak kepolisian dan para penegak hukum lainnya bisa membongkar motif yang telah melatarbelakangi si pelaku yang telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut, yang telah menyulut keresahan, dan kemarahan di kalangan umat islam,” kata Anwar.
“Tidak hanya terkait dengan kasus yang terjadi di Makassar, tapi juga yang telah terjadi di Tangerang, Batam, dan Bekasi (kasus kekerasan terhadap ustaz) dalam waktu yang belum lama berselang,” katanya.
Mimbar Masjid Raya Makassar dibakar oleh KB pada Sabtu (25/9) dini hari. Pelaku pembakaran mimbar masjid itu pun telah ditangkap polisi.
Kepada kepolisian, pelaku KB mengaku sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid. Peristiwa ini menjadi sorotan sejumlah tokoh nasional salah satunya, Ustaz Das’ad Latif.
Sumber : Detik.com