Dua Pemuda Aceh Utara Dicambuk Kedepatan Jual Beli Chib Higgs Domino

- Penulis

Kamis, 30 September 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Aceh Utara eksekusi Dua terpidana penjual Chip Higgs Domino inisial AM (19) dan JM (24). Kedua terpidana itu masing-masing dicambuk sebanyak enam kali di depan umum yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara, Kamis (30/09/2021).

Keduanya Terpidana penjual Chip Higgs Domino dinyatakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 18 tentang Hukum Jinayat. JM (24) dan AM (19) divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh tanggal 3 Agustus 2021.

” Kegiatan uqubat cambuk terhadap pelaku maisir dua terpidana, dimana dalam putusannya di jatuhi masing-masing hukuman Cambuk sebanyak 12 kali , tapi karena keduanya telah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, maka masing-masing terpidana mendapatkan enam kali cambukan ” Kata Kepala kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari,SH, MHum Kepada Pelitanasional.com.

Menurut Diah Ayu, Eksekusi Cambuk itu akan menjadi pembelajaran buat kita semua, karena aceh mempunyai kekhususan tersendiri dan ini hanya berlaku di aceh dengan pelaksanaan penegak hukum dengan syariat islam yang kental.

” Saat ini maraknya judi online Chip High Domino, baik penjual maupun pembeli, ini menjadi pembelajaran buat masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tindak pidana maisir karena akan berurusan dengan hukum.

” Kita berharap kepada masyarakat untuk ikut partisipasi memberitahukan kepada aparat kepolisian dimana lokasi lokasi terjadi praktek pelaksanaan judi online terutama permainan chip high domino ” harap Diah Ayu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Berita Terbaru