Aceh Utara – Camat Kecamatan Tanah Jambo Aye melantik dua keuchik dan satu tuha peut, acara pelantikan tetep mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 yang berlangsung di aula kantor camat kecamatan setempat. Selasa (16/11/2021).
Keuchik yang dilantik yaitu keuchik gampong Lhok Beringen yaitu Mulyadi alias Caluk dan Matang Seuke Pulot yaitu Darwis, sedangkan keanggotaan tuha peut yang dikukuhkan yaitu Jamaluddin dari gampong Lhok Beringen.
Dalam keanggotaan tuha peut Jamaluddin menjabat sebagai ketua tuha peut di gampong Lhok Beringen, masa jabatan tuha peut yang menjabat satu hari atau dua hari tetap dihitung satu periode, terangnya Fadil.
Pelantikan dilakukan tindak lanjut dari peraturan bupati Aceh Utara nomor 30 tahun 2020 yang dituangkan dalam Instruksi bupati Aceh Utara nomor 1318/INSTR/2021, kata Camat Tanah Jambo Aye Fadli,S.STP,.MPA.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh keusyik dan juga kepada keuchik yang sudah dilantik untuk merealisasikan percepatan vaksinasi di setiap gampong yang ada di kecamatan Tanah Jambo Aye.
Fadli mengharapkan kepada keuchik yang baru dilantik dalam menjalankan pemerintahan gampong supaya harus mengedepankan musyawarah dan transparansi, baik dalam mengelola dana desa dan dalam mengambil kebijakan.
Turut hadir dalam pelantikan dan pengukuhan diantaranya Kapolsek Tanah Jambo Aye diwakili oleh Wakapolsek, Danramil diwakili oleh Wakil danramil, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Jambo Aye, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan turut disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat gampong Lhok Beringen dan Matang Seuke Pulot.