Minim Pembangunan Rumah Layak Huni Di Aceh Utara, Politikus PKS Pertanyakan Pergub Nomor 15 Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2021 bab II tentang program dan kegiatan kerja sama pasal 3 poin 1 huruf D berbunyi pembangunan dan peningkatan rumah layak huni.

Hal tersebut di sampaikan oleh politikus PKS, Zulkifli yang juga anggota komisi IV DPRK Aceh Utara kepada wartawan di sela-sela meninjau langsung lokasi rumah tidak layak huni yang ditempati oleh masyarakat di bantaran sungai Jambo Aye.

” Kalau kita lihat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut patut dipertanyakan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas terkait yaitu Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Utara ” Kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, apakah selama ini Perkim Aceh Utara ada atau tidak mengalokasikan anggaran seperti yang tertuang dalam huruf d poin 1 pasal 3, atau jangan-jangan Perkim Aceh Utara tidak kebagian anggaran tersebut dan jika memang ada anggaran tersebut, dikemanakan.

” Kita harapkan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas perkim Aceh Utara agar tahun ini kalau ada anggaran tersebut, agar dialokasi kepada yang betul-betul berhak menerimanya biar persoalan rumah tidak layak huni di Aceh Utara bisa tuntas ,” Ujar Zulkifli

Dikatakan Zulkifli, pada tahun sebelumnya dinas perkim Aceh Utara, kurang pembangun rumah layak huni kepada masyarakat di Aceh Utara, sedangkan masyarakat Aceh Utara masih banyaknya tinggal di rumah tidak layak huni.

” Kita minta agar tahun ini, dinas perkim Aceh Utara bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan rumah layak huni dari pemerintah Aceh ” pungkas Zulkifli.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Berita Terbaru