Minim Pembangunan Rumah Layak Huni Di Aceh Utara, Politikus PKS Pertanyakan Pergub Nomor 15 Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2021 bab II tentang program dan kegiatan kerja sama pasal 3 poin 1 huruf D berbunyi pembangunan dan peningkatan rumah layak huni.

Hal tersebut di sampaikan oleh politikus PKS, Zulkifli yang juga anggota komisi IV DPRK Aceh Utara kepada wartawan di sela-sela meninjau langsung lokasi rumah tidak layak huni yang ditempati oleh masyarakat di bantaran sungai Jambo Aye.

” Kalau kita lihat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut patut dipertanyakan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas terkait yaitu Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Utara ” Kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, apakah selama ini Perkim Aceh Utara ada atau tidak mengalokasikan anggaran seperti yang tertuang dalam huruf d poin 1 pasal 3, atau jangan-jangan Perkim Aceh Utara tidak kebagian anggaran tersebut dan jika memang ada anggaran tersebut, dikemanakan.

” Kita harapkan kepada pemerintah Aceh Utara khususnya dinas perkim Aceh Utara agar tahun ini kalau ada anggaran tersebut, agar dialokasi kepada yang betul-betul berhak menerimanya biar persoalan rumah tidak layak huni di Aceh Utara bisa tuntas ,” Ujar Zulkifli

Dikatakan Zulkifli, pada tahun sebelumnya dinas perkim Aceh Utara, kurang pembangun rumah layak huni kepada masyarakat di Aceh Utara, sedangkan masyarakat Aceh Utara masih banyaknya tinggal di rumah tidak layak huni.

” Kita minta agar tahun ini, dinas perkim Aceh Utara bisa mendapatkan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan rumah layak huni dari pemerintah Aceh ” pungkas Zulkifli.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB