Polisi : Sumur Minyak Tradisional Terbakar di Aceh Timur Itu Ilegal

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kebakaran sumur minyak di Aceh Timur (dok. Istimewa)

i

Foto: Kebakaran sumur minyak di Aceh Timur (dok. Istimewa)

Aceh Timur (PN) – Polres Aceh Timur menegaskan bahwa ledakan sumur minyak tradisional di Aceh Timur, Aceh, menyebabkan dua orang terluka dan satu orang tewas itu ilegal.

Hal itu di Katakan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

” Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan beresiko tinggi,” Ujar Mahmun

Mahmun mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan agar kejadian tersebut tidak terulang. Polisi saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” jelas Mahmun.

Menurutnya, ledakan sumur minyak itu diduga dipicu semburan gas bercampur minyak. Semburan tersebut mengakibatkan tanah di sekitar lokasi kejadian digenangi tumpahan minyak.

“Akibat dari adanya kejadian tersebut tiga pekerja sumur mengalami luka bakar,” ujar Mahmun.

Ketiga korban adalah Safrizal (35), Junaidi (34), dan Baihaqi (35), mengalami luka bakar. Setelah sempat dirawat, Safrizal meninggal dunia ketika dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Ledakan sumur minyak itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (11/3). Api seketika membakar lokasi.[]

Sumber : detikNews.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA
Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon
Pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Hilirisasi Sektor Strategis, Nilai Investasi Capai Rp600 Triliun
Polisi Tangkap Tersangka, 38 Paket Sabu Disita
Camat Tanah Luas Lantik Dua Geuchik Baru, Tekankan Amanah dan Transparansi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WIB

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

Kamis, 6 November 2025 - 23:58 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 23:52 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon

Kamis, 6 November 2025 - 23:46 WIB

Pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch 2 Resmi Dibuka

Berita Terbaru