Polisi : Sumur Minyak Tradisional Terbakar di Aceh Timur Itu Ilegal

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kebakaran sumur minyak di Aceh Timur (dok. Istimewa)

i

Foto: Kebakaran sumur minyak di Aceh Timur (dok. Istimewa)

Aceh Timur (PN) – Polres Aceh Timur menegaskan bahwa ledakan sumur minyak tradisional di Aceh Timur, Aceh, menyebabkan dua orang terluka dan satu orang tewas itu ilegal.

Hal itu di Katakan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

” Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal dan beresiko tinggi,” Ujar Mahmun

Mahmun mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan agar kejadian tersebut tidak terulang. Polisi saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan,” jelas Mahmun.

Menurutnya, ledakan sumur minyak itu diduga dipicu semburan gas bercampur minyak. Semburan tersebut mengakibatkan tanah di sekitar lokasi kejadian digenangi tumpahan minyak.

“Akibat dari adanya kejadian tersebut tiga pekerja sumur mengalami luka bakar,” ujar Mahmun.

Ketiga korban adalah Safrizal (35), Junaidi (34), dan Baihaqi (35), mengalami luka bakar. Setelah sempat dirawat, Safrizal meninggal dunia ketika dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Ledakan sumur minyak itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (11/3). Api seketika membakar lokasi.[]

Sumber : detikNews.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang
Wagub Aceh Serukan Persatuan TNI–Polri–GAM dalam Misi Kemanusiaan Pascainsiden Aceh Utara
Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat
Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir
BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara
Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:47 WIB

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Aceh Utara dan Aceh Tamiang

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:03 WIB

Presiden Prabowo: Kekayaan Negara Ibarat Darah, Rp6,6 Triliun Harus Diselamatkan untuk Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:16 WIB

Enam Hari Menuju Akhir Status Darurat, Tangis 600 Ribu Warga Aceh Utara Menunggu Negara Hadir

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:22 WIB

BNPB Turun Langsung Pulihkan Dampak Banjir Bandang Aceh Utara

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:59 WIB

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan

Berita Terbaru