Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curat 

- Penulis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang diamankan oleh personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh.

i

Barang Bukti yang diamankan oleh personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh (PN) | FSZ (30) warga Jeulingke Banda Aceh ditangkap personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat siang (27/5/2022) karena melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Armia (40), warga Jeulingke, Banda Aceh pada hari yang sama.

FSZ melakukan pencurian dirumah Armia berupa barang – barang elektronik hingga meja makan dan tempat tidur.

” FSZ sebelum melakukan aksi kejahatannya, terlebih dahulu memantau rumah warga dalam keadaan kosong, jika sudah dipastikan kosong, maka si pelaku melancarkan aksinya ” Kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, melalui siaran Pers kepada media ini, Sabtu malam (28/5/2022).

Ryan menjelaskan, pelaku FSZ masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah korban, kemudian kedua pelaku mengambil dengan tanpa izin hampir seluruh barang yang ada di dalam rumah korban, lalu membawa barang-barang tersebut dari dalam rumah korban menggunakan mobil Suzuki Carry Futura BL 8163 JL.

” FSZ telah mempersiapkan mobil pickup untuk mengangkut barang – barang milik korban dan selanjutnya dijual kepada orang lain di Banda Aceh dan Aceh Besar,” Ujar Kompol Ryan.

Ryan menyebutkan, dari hasil penyelidikan oleh tim opsnal, di dapatkan mobil yang mengangkut barang milik korban sedang terparkir di depan bengkel warga.

” Tim opsnal menjumpai pemilik bengkel dan dari keterangan pemilik bahwa bengkel mobil tersebut adalah miliknya yang pada hari Kamis (26/5/2022) sekira jam 14.00 WIB di pinjam oleh pelaku dengan tujuan mengangkat barang miliknya,” ungkap Kompol Ryan.

Berdasarkan ciri – ciri yang didapatkan oleh tim opsnal dari warga, kemudian langsung menangkap pelaku dirumahnya yang tidak jauh dari bengkel warga.

“Setelah diamankan pelaku, dari hasil interogasi, pelaku mengatakan barang – barang hasil curian telah dijual kepada orang lain di Banda Aceh dan Aceh Besar, dan kemudian tim pun bergerak kelokasi pembeli dan mengamankan barang bukti serta membawa pembeli ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Kompol Ryan.

” Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 3e Subs 362 dari KUHPidana” pungkas Kompol Ryan.[BA]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB