Lhokseumawe (PN) | Sebuah kios milik Dwi Ninda Safuania (24) di Gampong Blang Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe terbakar, Rabu (1/6/2022). Kebakaran kios tersebut Akibat arus pendek (korsleting listrik).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Fakhrurrazi, S.Si, MSM mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, pemilik kios Dwi Ninda Safuania (24) yang juga warga setempat.
” Salah seorang warga, Maryamah (50) pertama kali asap keluar dari dalam kios. Kemudian warga ini berteriak memberitahu kepada abang korban, Mahdi (32) bahwa ada asap yang keluar dari dalam kios adiknya tersebut ” Kata Iptu Fakhrurrazi.
Dikatakan Fakhrurrazi, kemudian, abang korban mendobrak pintu dan melihat api sudah membakar dinding bangunan berkontruksi kayu.
” Personel kita usai menerima laporan warga langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu memadamkan api bersama warga dengan cara menyiram menggunakan ember dan timba,” ujar Iptu Fakhrurrazi.
Iptu Fakhrurrazi juga menyampaikan, Api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.00 WIB, selang beberapa menit satu unit armada pemadam kebakaran juga tiba di lokasi. Untuk memastikan bahwa api benar – benar padam, petugas damkar kembali melakukan penyiraman.
” Kendati tidak ada korban jiwa, kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp 5 juta dan Api diduga berasal dari arus pendek di atas plafon kios,” imbuh Iptu Fakhrurrazi.[Ril/BA]