Lhokseumawe (PN) | Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe Gelar blue light patrol (patroli menyalakan lampu biru).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi dan titik rawan di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (9/6/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.
” Sasarannya, yaitu tempat – tempat publik, lokasi yang kurang penerangan. Seperti di kawasan Jalan Medan – Banda Aceh, Cunda, Jalan Samudera, Darussalam, Kuta Blang dan Panggoi” Kata Iptu Heydi.
Iptu Heydi menyebutkan, patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.
” Harapannya, dengan patroli dimaksud dapat mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujar Iptu Heydi.
Dengan blue light patrol ini, sebut Iptu Heydi, masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman.[]