Belum Difungsikan, Yara Aceh Utara Soroti Bangunan RSUD Pratama Sudah Retak 

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara menyoroti Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Pratama Kabupaten Aceh Utara.

Rumah sakit plat merah Aceh Utara yang kini telah diubah nomenklatur namanya menjadi RSUD dr. Mochtar Hasbi dikabarkan telah lama rampung namun hingga saat ini belum juga kunjung difungsikan pelayanannya.

Hasil Penelusuran sejumlah wartawan bersama dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara kelokasi terlihat sejumlah titik bangunan yang belum difungsikan itu telah mengalami keretakan.

Selain keretakan pada tiang penyangga, juga terlihat Platfoam yang terpasang telah mengalami kerusakan pada satu titik dekat dengan ruang Direktur Rumah sakit.

Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB, dilokasi kepada Wartawan menyampaikan keprihatinan pihaknya melihat kondisi bangunan Rumah sakit yang belum diresmikan namun kondisinya telah mengalami keretakan pada sejumlah titik.

” Kita mendesak kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun dinas terkait untuk dapat segera memfungsikan bangunan yang telah memakan banyak anggaran itu, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur khususnya,” Kata Iskandar.

Iskandar mengakui, selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat, bahwa manfaat dari kehadiran Rumah sakit dr Mochtar Hasbi bagi masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur sanggat besar, terutama lokasinya yang sangat dekat untuk diakses.

” Kita juga menyoroti kualitas dari segi kondisi fisik bangunan yang telah mengalami kerusakan pada beberapa titik dan kita mendesak Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk dapat melakukan pendalaman terkait struktur bangunan dan specifikasi bangunan,” Ujar Iskandar.

Iskandar juga menyampaikan, jika ada indikasi permainan maupun perubahan spscifikasi bangunan yang dilakukan sepihak hingga ada potensi tindak pidana Korupsi pihaknya meminta Kejaksaan untuk serius melakukan pendalaman Hukum.

“Jika terbukti adanya permainan, sikat mereka secara Hukum,” Pungkas Ketua YARA Aceh Utara Iskandar.[Khai]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal
Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh
Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit
MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan
Puskesmas Tanah Pasir Optimis Turunkan Stunting, Peran Orang Tua dan Lingkungan Kunci keberhasilan
Camat Lapang Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Rabu, 17 September 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal

Minggu, 14 September 2025 - 03:04 WIB

Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 03:00 WIB

Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit

Minggu, 14 September 2025 - 02:49 WIB

MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat

Berita Terbaru