Prakarsai Balai Duek Pakat Presisi, Bupati Aceh Utara Serahkan Penghargaan Kepada Kapolsek Dewantara 

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (PN) | Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK menerima penghargaan dari Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, penyerahan penghargaan ini berlangsung di pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis (16/6/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penghargaan itu diberikan karena Kapolsek Dewantara memprakarsai terbentuknya Balai Duek Pakat Presisi di Mapolsek Dewantara.

“Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK berkontribusi membangun Balai Duek Pakat Presisi Mapolsek Dewantara, di mana balai tersebut digunakan untuk musyawarah dan penyelesaian hukum publik berdasarkan azas restoratif justice,” ujar Salman.

Pada kegiatan tersebut, H Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad ini mengucapkan terima kasih atas inovasi serta kontribusi kepada Kapolsek Dewantara atas dibuatnya balai dimaksud sebagai tempat memfasilitasi setiap penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat.

” Semoga bermanfaat bagi pembangunan masyarakat khususnya di Kecamatan Dewantara,” pungkas Cek Mad.

Hadir pada acara ini, Plt Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.sos, MAP. Asisten II Sekdakab Aceh Utara, Risawan Bentara, Kabag Kesra, Dahlan, Kadis Syariat Islam Aceh Utara, Tgk Idris Thaib, Camat Dewantara Nawafil Mahyuda S.STP dan Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Jejak Lumpur Belum Hilang, Tim Medis Puskesmas Syamtalira Bayu Hadir Bawa Harapan Pasca-Banjir
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:39 WIB

BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Berita Terbaru