Lhokseumawe (PN) | Mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi balap liar.
Aksi balapan liar tersebut hendak dilakukan oleh sekelompok pemuda di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (24/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, sekira pukul 13.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang ingin balap liar di lokasi waduk.
” Atas laporan tersebut, personel kita langsung bergerak ke Waduk Pusong. Saat tiba di lokasi, Tim URC Siagam Polres Lhokseumawe membubarkan remaja tersebut serta melakukan pemeriksaan,” Kata Iptu Heydi.
Heydi juga menyebutkan, hasil pemeriksaan terhadap remaja yang hendak balapan liar, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa knalpot racing.
” Semua barang bukti baik knalpot racing sudah kita bawakan ke pos kota untuk dilakukan pemusnahan yang disaksikan langsung oleh pemilik,” ujar Iptu Heydi.
Heydi juga mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar, selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu ketenteraman warga.
“Masyarakat juga kami minta untuk segera melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar,” pinta Iptu Heydi.[]