Lima Camat Terima Penghargaan Dari Pj Bupati Aceh Utara Atas Sukses Awasi Pajak Daerah dari APBGampong

- Penulis

Senin, 12 September 2022 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) | Lima Camat dalam Kabupaten Aceh Utara menerima penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi atas sukses mengkoordinir kutipan pajak daerah dari kegiatan bersumber dana desa.

Kelima Camat yang menerima penghargaan masing-masing Camat Sawang Abdurrahman, SSos (39 gampong), Camat Muara Batu Munawir, SSTP (24 gampong), Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, SSTP, MAP (15 gampong), Camat Banda Baro M Amin, SSos (9 gampong), dan Camat Cot Girek Kamaruddin, SSTP, MAP (24 gampong).

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung usai apel gabungan, di lapangan depan Kantor Bupati, Senin, 12 September 2022.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengatakan penghargaan tersebut atas prestasi sebagai kecamatan yang berhasil dalam pembinaan dan pengawasan terhadap anggaran pendapatan dan belanja gampong untuk kategori Penyetoran Lunas Pajak Daerah tahun 2016 sampai dengan 2021.

” Penghargaan ini sebagai apresiasi pemerintah daerah kepada para Camat yang telah berkerja keras dan cerdas dalam pembinaan dan pengawasan kepada Gampong dalam kecamatan mareka masing-masing, sehingga aparatur gampong telah melunasi kewajibannya yang telah dianggarkan dalam APBGampong, yaitu pajak daerah,” Kata Azwardi.

Penjabat Bupati Azwardi, AP, MSi, berharap agar para Camat terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyaluran APBGampong di daerah ini.

“Jangan lupa terlebih dahulu melakukan pembayaran pajak daerah, karena pajak daerah yang dibayar oleh gampong kepada Pemerintah Daerah nantinya akan dikembalikan lagi kepada gampong tersebut sebesar 10 persen yang dinamakan dengan Bagi Hasil Pajak dan Restribusi kepada gampong tersebut,” ungkap Azwardi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BPKD Aceh Utara M Dahlan, SE, mengatakan pajak tersebut berupa pajak mineral bukan logam dan batuan dan pajak restoran.

Kedua jenis pajak daerah ini dipungut berdasarkan aturan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Minerba Bukan Logam dan Batuan dan Perbup Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak restoran, serta Perbup Aceh Utara 15 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 tahun 2011.

Pejabat Agar Kolaboratif

Apel gabungan ini berlangsung di lapangan upacara depan Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon, turut dihadiri oleh Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Camat, para Kabag Setdakab, para Sekretaris SKPK, para Kabid dan seluruh pejabat eselon, serta seluruh ASN yang berkantor di kawasan Landing, Lhoksukon.

Pada kesempatan itu, Azwardi meminta jajaran pejabat dan ASN Aceh Utara untuk membangun sinergi dan kolaboratif yang kuat dalam mengerjakan dan menyelesaikan setiap persoalan. Seberapa pun pintarnya seorang pejabat atau ASN, dia tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah secara personal atau seorang diri. Dia tetap membutuhkan kerjasama pihak lain.

“Bupati tidak bisa bekerja tanpa bantuan Sekda, Sekda juga tidak bisa tanpa Asisten dan para Kepala SKPK. Di SKPK juga demikian, Kepala Dinas tidak akan sukses dan berhasil tanpa ikut kerjasama atau bantuan para Kepala Bidang, staf ASN hingga ke supir dan Satpam,” kata Azwardi.

Untuk itu, Azwardi meminta para pejabat dan ASN agar menjalin komunikasi yang baik dan intens dengan semua pihak, atasan – bawahan, juga antar pihak terkait, sesama Kabid, sesama Kepala SKPK.

“Kalau ada masalah agar disampaikan kepada saya, jangan nanti setelah masalah bertumpuk dan ruwet barulah disampaikan kepada saya. Ini akan rumit dan makin sulit kita selesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azwardi juga meminta pejabat dan ASN yang bekerja di garda terdepan pelayanan kepada masyarakat seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Catatan Sipil, agar cepat tanggap jika ada keluhan masyarakat. Jika masyarakat mengeluh itu artinya ada persoalan dalam pelayanan tersebut. Oleh karenanya harus cepat direspons, jangan menunggu lama.

“Jangan tunggu masyarakat bertindak dulu baru kita respons, itu sudah terlambat. Keluhan masyarakat sudah tersebar ke mana-mana di Medsos, barulah kita menjawab dan mengklarifikasi, itu kurang bagus dalam menajemen pelayanan.”

Pada kesempatan itu Azwardi juga menyinggung tentang kebiasaan ASN ngopi di Warkop. Azwardi mengatakan pihaknya tidak melarang ASN ngopi di Warkop, namun perlu dijaga ritme dan waktu agar tidak berlama-lama di sana. Jangan pula sampai meninggalkan ruang kerja dalam keadaan kosong karena semuanya berada di Warkop.

“Silakan minum-minum di Warkop, misalnya 10 atau 15 menit, hanya untuk minum segelas kopi kan tidak perlu waktu sampai dua jam” pungkas Azwardi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal
Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh
Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit
MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan
Puskesmas Tanah Pasir Optimis Turunkan Stunting, Peran Orang Tua dan Lingkungan Kunci keberhasilan
Camat Lapang Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Rabu, 17 September 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal

Minggu, 14 September 2025 - 03:04 WIB

Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 03:00 WIB

Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit

Minggu, 14 September 2025 - 02:49 WIB

MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat

Berita Terbaru