Jakarta (PN) – Perempuan WNI berinisial F diculik, dikurung dan disiksa selama 10 hari saat dia pergi berlibur ke negeri Jiran bersama teman-temannya. Saat ini WNI itu masih dalam pemulihan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, korban inisial F ditemukan oleh Kepolisian Malaysia dalam keadaan lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Nantinya, KJRI Penang akan mendampingi proses hukum kasus penculikan F di Malaysia.
“Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia,” tutu Judha saat dihubungi detikcom, Minggu (24/9/2023).
Judha menambahkan, Kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka penculikan WNI F. Sementara, F masih ditampung di Shelyer KJRI Penang.
“Pada tanggal 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang,” kata Judha.
Diketahui, Kepolisian Malaysia telah menangkap 14 orang terkait penculikan seorang perempuan WNI saat berlibur bersama teman-temannya. Polisi mengungkap bahwa penculikan tersebut dipicu oleh utang suaminya sebesar Rp 1,7 miliar yang tak dibayar.
Kepala polisi negara bagian Penang, Malaysia, Khaw Kok Chin mengatakan bahwa korban, asal Medan, diculik oleh tiga pria saat berada di negara bagian itu untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Dia mengatakan korban yang berusia 36 tahun, diculik, dikurung dan disiksa selama 10 hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh polisi.
Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.
Sumber : Detik.com