Pelita nasional.com| Sukoharjo – Di banyak daerah, pergantian bupati berarti pergantian visi-misi, pergantian baliho, paling banter pergantian warna seragam ASN.
Tapi di Sukoharjo, kalau dugaan KPK benar, pergantian bupati rupanya juga berarti pergantian nama di rekening tujuan setoran sementara sistemnya sendiri diwariskan rapi, turun-temurun, dari suami ke istri, seolah jabatan publik adalah usaha keluarga yang tinggal dioper ke generasi berikutnya lengkap dengan daftar pelanggan.
Bupati Etik Suryani kini resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap ASN-nya sendiri. Yang bikin publik geleng-geleng bukan cuma soal uangnya, tapi konon “usaha” ini sudah berjalan sejak era sang suami, mantan Bupati Wardoyo Wijaya.
Bukan korupsi dadakan, tapi dugaan warisan sistemik yang dirawat lintas dua periode kekuasaan hampir setara kearifan lokal, kalau saja isinya bukan pemerasan.
Kamus Bahasa Jawa Edisi Pemerasan Bagian paling menyayat dari pengungkapan KPK adalah temuan sederet kalimat berbahasa Jawa sehari-hari yang diduga dipakai sebagai kode setoran.
Bukan sandi militer, cukup kalimat basa-basi khas obrolan warung tapi ternyata menyimpan pesan tegas: pejabat baru diingatkan agar tak “cuma melongo” tanpa setor, dan diminta menyamakan nominal seperti tarif di era bupati sebelumnya.
Kalau kreativitas berbahasa ini dipakai untuk hal produktif, mungkin bisa jadi modul pelatihan komunikasi persuasif. Sayangnya, menurut penyidik, keahlian merangkai kalimat halus ini justru dipakai untuk hal yang paling tidak halus: mengancam dan menagih.
Excel Pemerasan yang Rapi Jali
Dugaan pengumpulan dananya pun bukan asal comot, tapi tersusun rapi bak laporan keuangan korporasi: sekitar 40 persen insentif pemungutan pajak daerah diduga “disunat”, mengalir berjenjang dari pejabat eselon, ke sekretaris, sampai ke meja bupati.
Ditambah setoran rutin dari berbagai OPD, bahkan pada momen yang seharusnya sakral: pencairan THR saat kebanyakan ASN menunggu rezeki tahunan, versi dugaan penyidik justru menyebutnya sebagai musim panen setoran.
Total dugaan aliran dana selama 2021–2026 ditaksir hampir Rp3 miliar. Sebagian katanya dipakai untuk keperluan yang sangat “rakyat jelata”: renovasi rumah pribadi dan membeli mobil Innova baru.
Rakyat pas-pasan berhemat demi cicilan motor, sementara di sisi lain katanya ada yang bisa ganti mobil dari hasil setoran bawahan sendiri.
Legalitas Palsu, Ironi Asli
Yang membuat kasus ini makin menohok: semua diduga berlindung di balik dokumen resmi negara Surat Keputusan Bupati soal insentif pajak dan retribusi daerah.
Dokumen yang mestinya jadi bentuk penghargaan bagi ASN yang bekerja keras, diduga malah disulap jadi tameng administratif untuk memeras mereka yang justru berjasa mengumpulkan pendapatan daerah.
KPK bahkan menyebut ada dugaan upaya menyembunyikan hasil kejahatan lewat “rumah aman”, dikonversi ke valuta asing dan emas modus yang lebih cocok jadi plot film thriller ketimbang praktik pejabat daerah, tapi katanya benar-benar terjadi di kabupaten yang selama ini adem ayem.
Ini Bukan Cerita Satu Bupati, Ini Cerita Sistem yang Dipelihara
Yang paling menakutkan dari kasus ini bukan angka Rp3 miliarnya itu recehan dibanding kasus korupsi lain.
Yang menakutkan adalah polanya: sebuah sistem pemerasan yang, kalau dugaan ini terbukti, sanggup bertahan lintas kepemimpinan, diwariskan seaman resep keluarga, dan baru terbongkar bertahun-tahun kemudian.
Pertanyaan yang pantas diajukan bukan lagi “kenapa baru sekarang ketahuan”, tapi “berapa banyak kabupaten lain yang sedang menjalankan ‘tradisi’ serupa, hanya belum kebagian giliran diperiksa KPK”.
Catatan: Seluruh dugaan dalam tulisan ini merujuk pada keterangan resmi KPK dan berstatus praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.






