SYL Ditangkap, NasDem Tuding Ada Kesewenang-wenangan

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Sahroni (dok.pribadi)

i

Foto: Ahmad Sahroni (dok.pribadi)

Jakarta (PN) – Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni buka suara soal penangkapan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sudah menyatakan siap hadir memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka besok, Jumat (13/10) siang. Namun, KPK melakukan penangkapan terhadap SYL malam ini.

Sahroni mengatakan ada kesewenang-wenangan dari penangkapan ini. Dia menilai ada motif dibalik hal tersebut.

“Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan, siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya,” kata Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Sahroni menilai penangkapan ini tidak didasari pada hukum acara yang ada. “Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL. Padahal SYL bersedia hadiri pemeriksaan besok.

“Kalau panggilan pertama dia ngga hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis (12/10/2023).

“Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” lanjut dia.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan
BPS Aceh Umumkan Capaian 2025, Harapan Baru dari Data Ekonomi dan Pembangunan Manusia
Aceh Utara Masuk 20 Titik Sekolah Unggul Garuda Nasional, Hasil Perjuangan Bupati Ismail Ajalil
Bupati Aceh Utara Lantik Puluhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Presiden Prabowo Pastikan Utang Proyek Whoosh Aman, Demi Memudahkan Transportasi Rakyat
Kacabdin Aceh Utara Serahkan SK PPPK Tahap I Formasi 2024: “Jadikan Amanah Ini Sebagai Motivasi Mengabdi”
Abu Paya Pasi Larang Konser di Aceh
Momen Bersejarah UNIMAL: Gubernur Aceh Dikukuhkan Alumni Kehormatan dan Azhari Cage Dilantik Ketua IKA
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 20:43 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan

Rabu, 5 November 2025 - 08:16 WIB

BPS Aceh Umumkan Capaian 2025, Harapan Baru dari Data Ekonomi dan Pembangunan Manusia

Rabu, 5 November 2025 - 01:27 WIB

Aceh Utara Masuk 20 Titik Sekolah Unggul Garuda Nasional, Hasil Perjuangan Bupati Ismail Ajalil

Selasa, 4 November 2025 - 23:29 WIB

Bupati Aceh Utara Lantik Puluhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Selasa, 4 November 2025 - 23:17 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Utang Proyek Whoosh Aman, Demi Memudahkan Transportasi Rakyat

Berita Terbaru