SYL Langsung Ditahan Usai Ditangkap? Ini Kata KPK

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Fikri (detikcom)

i

Ali Fikri (detikcom)

Jakarta (PN) – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap dan telah berada di KPK saat ini. Apakah SYL akan langsung ditahan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan SYL akan terlebih dulu diperiksa oleh tim penyidik. Terkait penahanan, hal itu bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.

“Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, hal ini tim yang akan melakukan pemeriksaan setelahnya, tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, sepenuhnya kewenangan dari tim penyidik yang melakukan pemeriksaan,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan ada persyaratan dalam melakukan penahanan terhadap tersangka. Syarat itu sesuai dengan hukum acara pidana.

“Ada syarat-syaratnya juga dalam hukum acara pidana,” ujarnya.

Ali menekankan KPK berpegang teguh pada hukum acara pidana dalam melakukan prosedur-prosedur yang ada. Hal itu menjadi dasar KPK dalam melakukan semua langkah, termasuk penangkapan.

“Prinsipnya tentu sekali lagi prosedur-prosedur yang KPK lakukan kami berpegang dan patuh kepada aturan-aturan yang ada dan itulah yang jadi kunci utama kami ketika melakukan tiap tindakan-tindakan termasuk upaya penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujarnya.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:54 WIB

Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WIB

Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:45 WIB

Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:56 WIB

Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan

Berita Terbaru

Aceh

Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB