Bejat! Pria Ini Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)

Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)

Bogor (PN) – Seorang pria di Megamendung, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena memperkosa remaja perempuan berusia 18 tahun. Korban adalah anak kandungnya sendiri.

“Betul, ada persetubuhan anak di Cipayung, Megamendung,” kata Kasar Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara melalui Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/10/2033).

Pelaku ditangkap pada Jumat (20/10) kemarin. Pelaku kini telah berada di Mako Polres Bogor.

“(Pelaku ditangkap) kemarin,” bebernya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian. Termasuk alasan dan modus operandi pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

“Masih proses penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan kasus telah naik ke tahap penyidikan. Polisi saat ini masih mendalami motif tersangka memperkosa anaknya sendiri.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO
DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026
ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh
Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit
MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:47 WIB

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:17 WIB

ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB