Jakarta (PN) – Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi laki-laki berusia sekitar 7 bulan dalam kloset di sebuah apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Bayi tersebut diduga sengaja dibuang, kemungkinan karena merupakan hasil hubungan gelap.
“Diduga bayi tersebut dibuang karena hasil hubungan gelap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Berdasarkan penyelidikan awal, bayi tersebut diduga telah dibuang sekitar dua hari sebelumnya. Saat ini, jasad bayi tersebut telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses lebih lanjut.
“Diduga bayi tersebut sudah dibuang selama dua hari. Jenazah saat ini sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum. Saksi-saksi dan pihak yang diduga terlibat sudah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Berawal dari Laporan Kloset Mampet
Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mayat bayi tersebut ditemukan pada Selasa, 1 Oktober 2024, setelah ada laporan terkait kloset mampet di apartemen tersebut.
“Saksi pertama hendak menggunakan kloset, namun air tidak dapat mengalir dengan baik. Saksi kemudian melaporkan masalah tersebut ke manajemen apartemen. Dua orang dari bagian engineering datang untuk memeriksa,” kata Ade Ary, Rabu (2/10).
Para saksi terkejut ketika melihat ada tangan muncul dari dalam kloset. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan jasad bayi laki-laki berusia sekitar 7 bulan.
“Setelah menggunakan alat vakum untuk mengatasi sumbatan, terlihat tangan bayi keluar dari dalam kloset. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan mayat bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 6-7 bulan,” ungkapnya.
Penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan pelaku masih berlangsung.
Sumber : Detik.com