Peran 5 Pelajar Tawuran, Salah Satunya Menyiram Air Keras ke Polisi

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (PN) – Polisi telah memeriksa 31 pelajar di Jakarta Pusat yang diamankan karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari hasil pemeriksaan, lima pelajar ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penangkapan, polisi menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka. Mereka berinisial MR (17), DW (15), ANY (16), RF (14), dan YP (16),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (3/10/2024).

Empat dari lima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam, yang ancamannya adalah 12 tahun penjara. Sementara tersangka YP (16) dikenakan pasal berlapis karena melakukan penyiraman air keras terhadap anggota Polri, Bripda FAA, yang saat ini dirawat di rumah sakit.

“Tersangka YP dikenakan empat pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana, yaitu Pasal 355 ayat 1 KUHP, Pasal 354 ayat 1 KUHP, Pasal 353 ayat 1 KUHP, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP,” jelas Susatyo.

Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aksi kenakalan remaja, terutama tawuran. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran. Senjata tajam yang disita, seperti stik golf, cobek, dan anak panah, menunjukkan niat pelaku untuk melakukan kekerasan,” tuturnya.

Sebagai informasi, 31 remaja tersebut diamankan pada Senin malam, 30 September 2024, setelah polisi mendapatkan laporan tentang rencana aksi tawuran.

Barang bukti yang disita meliputi 17 celurit, petasan, dua botol air keras, 25 ponsel, serta 20 sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Bantuan Air Bersih Melintas di Depan Kantor Bupati Aceh Utara, Jadi Inspirasi Solidaritas di Tengah Banjir
Harga Beras Melambung Pasca Banjir di Kecamatan Tanah Luas, Warga Tercekik Harga
Listrik Aceh Masih Gelap, Janji 93% Hanya di Atas Kertas: Warga Tuding Menteri ESDM dan Dirut PLN Beri Data Palsu kepada Presiden
DISDIKBUD DAN PGRI ACEH UTARA SERAHKAN BANTUAN KE RUMOH RAYEUK LANGKAHAN 
Dirjen Perumahan RI dan Kadis Perkim Aceh Utara Nyaris Tenggelam Saat Tinjau Rumah Rusak, Tanggul Darurat Mulai Dibangun di Lapang
Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 
Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden
Presiden Prabowo di Aceh: Sawah Rusak Akan Direhabilitasi, Hutang KUR Petani Berpotensi Dihapus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:08 WIB

Truk Bantuan Air Bersih Melintas di Depan Kantor Bupati Aceh Utara, Jadi Inspirasi Solidaritas di Tengah Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:06 WIB

Harga Beras Melambung Pasca Banjir di Kecamatan Tanah Luas, Warga Tercekik Harga

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:44 WIB

Listrik Aceh Masih Gelap, Janji 93% Hanya di Atas Kertas: Warga Tuding Menteri ESDM dan Dirut PLN Beri Data Palsu kepada Presiden

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:12 WIB

DISDIKBUD DAN PGRI ACEH UTARA SERAHKAN BANTUAN KE RUMOH RAYEUK LANGKAHAN 

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:45 WIB

Dirjen Perumahan RI dan Kadis Perkim Aceh Utara Nyaris Tenggelam Saat Tinjau Rumah Rusak, Tanggul Darurat Mulai Dibangun di Lapang

Berita Terbaru

Aceh

Banjir besar Lonjakan Harga Gas LPG 3 KG di Lhoksukon

Kamis, 11 Des 2025 - 16:49 WIB