Peran 5 Pelajar Tawuran, Salah Satunya Menyiram Air Keras ke Polisi

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (PN) – Polisi telah memeriksa 31 pelajar di Jakarta Pusat yang diamankan karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari hasil pemeriksaan, lima pelajar ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penangkapan, polisi menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka. Mereka berinisial MR (17), DW (15), ANY (16), RF (14), dan YP (16),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (3/10/2024).

Empat dari lima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam, yang ancamannya adalah 12 tahun penjara. Sementara tersangka YP (16) dikenakan pasal berlapis karena melakukan penyiraman air keras terhadap anggota Polri, Bripda FAA, yang saat ini dirawat di rumah sakit.

“Tersangka YP dikenakan empat pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana, yaitu Pasal 355 ayat 1 KUHP, Pasal 354 ayat 1 KUHP, Pasal 353 ayat 1 KUHP, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP,” jelas Susatyo.

Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aksi kenakalan remaja, terutama tawuran. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran. Senjata tajam yang disita, seperti stik golf, cobek, dan anak panah, menunjukkan niat pelaku untuk melakukan kekerasan,” tuturnya.

Sebagai informasi, 31 remaja tersebut diamankan pada Senin malam, 30 September 2024, setelah polisi mendapatkan laporan tentang rencana aksi tawuran.

Barang bukti yang disita meliputi 17 celurit, petasan, dua botol air keras, 25 ponsel, serta 20 sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tgk Muchtar Andhika: Hari Guru Nasional 2025 Harus Jadi Momentum Pemerintah Sejahterakan Guru Dayah
Penyaluran BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siapkan Skema Darurat Hadapi Cuaca Buruk di Belawan
Pentas Lomba Guree Aceh Utara Meriah,PC PGRI Lhoksukon Raih Juara Harapan 3 Asmaul Husna Wanita
Pembangunan SDM Unggul: Bupati Aceh Utara Tekankan Transformasi Pendidikan dan Konsistensi Program PGRI 2025–2030
Tanggul Sungai di Lhoksukon Jebol, Warga Gampong Kreung Lt Panik Dihantui Banjir
PGRI Aceh Utara Deklarasikan Kebangkitan Pendidikan dalam Pelantikan Pengurus Baru 2025–2030
Arus Lalu Lintas Jalur Takengon–Bintang Kembali Normal Usai Pohon Tumbang
Posyandu Seulanga Desa Sama Kurok Sambut Hangat Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:54 WIB

Tgk Muchtar Andhika: Hari Guru Nasional 2025 Harus Jadi Momentum Pemerintah Sejahterakan Guru Dayah

Rabu, 26 November 2025 - 10:09 WIB

Penyaluran BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Siapkan Skema Darurat Hadapi Cuaca Buruk di Belawan

Selasa, 25 November 2025 - 23:06 WIB

Pentas Lomba Guree Aceh Utara Meriah,PC PGRI Lhoksukon Raih Juara Harapan 3 Asmaul Husna Wanita

Selasa, 25 November 2025 - 20:59 WIB

Pembangunan SDM Unggul: Bupati Aceh Utara Tekankan Transformasi Pendidikan dan Konsistensi Program PGRI 2025–2030

Selasa, 25 November 2025 - 19:01 WIB

PGRI Aceh Utara Deklarasikan Kebangkitan Pendidikan dalam Pelantikan Pengurus Baru 2025–2030

Berita Terbaru