Diduga Lakukan Intimidasi, Oknum Sekdes di Lapang Dilaporkan Wartawan ke Polres Aceh Utara

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan online oleh oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Lapang, Aceh Utara, berbuntut panjang.

Zaini Thaib, wartawan yang menjadi korban dugaan intimidasi tersebut, telah melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara pada Senin, 7 Oktober 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/139/X/2024/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

Zaini menjelaskan bahwa insiden intimidasi terjadi saat ia sedang menyelidiki laporan dari wali murid terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SD di Kecamatan Lapang. Ketika tiba di sebuah warung kopi, ia menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan mendapatkan makian. Setelah ditelusuri, kuat dugaan bahwa penelpon tersebut adalah oknum sekdes dari salah satu gampong di kecamatan tersebut.

Zaini merasa perlu melaporkan insiden ini agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan atas dugaan intimidasi yang mengancam kebebasan pers.

“Dengan laporan ini, saya berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, baik terhadap saya maupun jurnalis lain yang bekerja di lapangan,” ujar Zaini.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai jurnalis, tugasnya adalah melaporkan fakta dan informasi yang akurat kepada masyarakat, yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional,” tambahnya.

Zaini tidak sendirian dalam membuat laporan tersebut. Ia didampingi oleh beberapa rekan media, termasuk Rizal Fahmi, Ketua PWRI Aceh Utara, serta Fadly P.B., Helmi, M. Amin, Rasyidin, dan Tri Nugroho.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru