Banda Aceh (PN) – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengusut kembali penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah.
Fauzan menilai, DPRA harus serius dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak lagi mengecewakan masyarakat seperti yang terjadi di masa lalu.
“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus diperkuat,” ujarnya pada Senin (14/10/2024).
Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya yang dinilai tidak fokus pada permasalahan utama terkait dana CSR Bank Aceh Syariah.
“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka banyak bicara soal mengusut dana CSR, tapi nyatanya hanya fokus pada isu jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas malah tidak disinggung dalam laporan akhir. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.
Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Aceh. “Dana CSR ini hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak sesuai, masyarakat berhak tahu dan menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya.
SAPA menegaskan, Bank Aceh memiliki saham yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), yang berarti keuntungan Bank Aceh harus kembali ke masyarakat melalui program CSR yang bermanfaat.
“Dari keuntungan ratusan miliar setiap tahun, alokasi dana CSR hanya 2,5 persen atau sekitar Rp10 miliar. Jumlah ini sangat kecil, dan harus transparan ke mana dana tersebut disalurkan selama 10 tahun terakhir,” lanjutnya.
Ketua SAPA mendesak DPRA untuk serius menyelidiki penggunaan dana CSR dan memastikan alokasi dana tersebut benar-benar membantu masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika ditemukan penyalahgunaan, ia meminta agar kasusnya diproses oleh penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Dana CSR ini menyangkut kesejahteraan banyak orang. Kita ingin tahu, apakah ada penyimpangan dalam penggunaannya? Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi hak-hak rakyat yang harus dijaga,” tegasnya.
“DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh. Kami akan terus mengawal dan menunggu hasilnya,” tutup Fauzan Adami.