instagram youtube tiktok
logo

 

Polisi Tangkap Tiga Pria Penyebar Video Porno LGBT di Media Sosial X

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menginterogasi pelaku di Mapolda Riau. [Foto :Ist]

Polisi saat menginterogasi pelaku di Mapolda Riau. [Foto :Ist]

Jakarta (PN) – Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga pria yang diduga menyebarkan konten pornografi LGBT melalui akun media sosial X (dulu Twitter). Selain menyebar video, mereka juga mencari korban untuk berhubungan intim.

“Konten pornografi ini mereka sebar lewat media sosial, dan melalui akun tersebut, para tersangka mencari mangsa untuk berhubungan badan,” kata Nasriadi, dilansir dari detikSumut, Jumat (18/10/2024).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah PH (23), DH (23), dan RH (19). Saat ada penonton yang tertarik dengan konten yang mereka sebar, pelaku akan berinteraksi dan akhirnya sepakat untuk bertemu.

“Setiap hubungan dilakukan tanpa minta bayaran, artinya pelaku terlibat atas dasar suka sama suka dan sukarela. Jadi, motif mereka bukan ekonomi,” tambah Nasriadi.

Menurut Nasriadi, PF dan DH bukanlah pelaku baru; mereka telah melakukan tindakan ini sejak 2020. PF, yang berperan sebagai wanita dalam hubungan sesama jenis, positif mengidap HIV. Kepada polisi, para pelaku mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual yang akhirnya mendorong mereka menjadi pelaku.

“Ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda kita. Kami harap masyarakat mengingatkan anak-anaknya untuk menjauhi perilaku semacam ini,” imbuh Nasriadi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA
Mualem Minta Pertamina Bikin Sistem Baru agar BBM Subsidi Aceh Lebih Mudah
Aceh Diincar Investor Tiongkok dan Timur Tengah, Pintu Baru Ekonomi Mulai Terbuka
DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025
Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat
Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui
Langkah Konkret Kemenko Polkam Tingkatkan Indeks Keamanan Laut Nasional
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:16 WIB

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Mualem Minta Pertamina Bikin Sistem Baru agar BBM Subsidi Aceh Lebih Mudah

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Mirwan Ingatkan, Program Makan Bergizi Gratis Harus Diawasi Secara Ketat

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

Perdagangan Obat Keras Ilegal Terbongkar, Tiga Pemuda Jatim Masuk Bui

Berita Terbaru

Berita

Aceh Sambut Positif Dialog Baleg DPR RI Soal Revisi UUPA

Kamis, 23 Okt 2025 - 03:16 WIB