Polisi Tangkap Tiga Pria Penyebar Video Porno LGBT di Media Sosial X

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menginterogasi pelaku di Mapolda Riau. [Foto :Ist]

i

Polisi saat menginterogasi pelaku di Mapolda Riau. [Foto :Ist]

Jakarta (PN) – Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga pria yang diduga menyebarkan konten pornografi LGBT melalui akun media sosial X (dulu Twitter). Selain menyebar video, mereka juga mencari korban untuk berhubungan intim.

“Konten pornografi ini mereka sebar lewat media sosial, dan melalui akun tersebut, para tersangka mencari mangsa untuk berhubungan badan,” kata Nasriadi, dilansir dari detikSumut, Jumat (18/10/2024).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah PH (23), DH (23), dan RH (19). Saat ada penonton yang tertarik dengan konten yang mereka sebar, pelaku akan berinteraksi dan akhirnya sepakat untuk bertemu.

“Setiap hubungan dilakukan tanpa minta bayaran, artinya pelaku terlibat atas dasar suka sama suka dan sukarela. Jadi, motif mereka bukan ekonomi,” tambah Nasriadi.

Menurut Nasriadi, PF dan DH bukanlah pelaku baru; mereka telah melakukan tindakan ini sejak 2020. PF, yang berperan sebagai wanita dalam hubungan sesama jenis, positif mengidap HIV. Kepada polisi, para pelaku mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual yang akhirnya mendorong mereka menjadi pelaku.

“Ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda kita. Kami harap masyarakat mengingatkan anak-anaknya untuk menjauhi perilaku semacam ini,” imbuh Nasriadi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru