LHOKSEUMAWE | Pelitanasional.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Medan-Banda Aceh, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu siang (19/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil tangki LPG, sepeda motor Honda Supra X 125, dan Yamaha Nmax, yang menyebabkan satu orang tewas di lokasi kejadian.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan mobil Hino tangki LPG bernomor BL-9515-OC yang dikemudikan oleh Saiful Nurdin (49), warga Desa Tu Panteraja, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, yang memiliki SIM BII Umum.
Korban meninggal dunia adalah Virgy Aurel Rassya Alifa (19), seorang mahasiswa asal Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Ia mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK-6713-VBM tanpa SIM dan helm standar SNI. Sementara itu, Dedi Saputra (33), pengendara Yamaha Nmax BL-5504-KBG asal Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, mengalami luka ringan dan memiliki SIM C, tetapi tidak mengenakan helm SNI.
Menurut keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika Virgy melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh, beriringan dengan mobil tangki di depannya. Saat mendahului mobil tangki dari sebelah kanan, tiba-tiba muncul sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai Dedi dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan.
Akibatnya, sepeda motor Honda Supra X 125 terjatuh di bawah mobil tangki dan terlindas oleh ban belakang, mengakibatkan Virgy meninggal di tempat. Kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor Honda Supra X 125 di bagian depan, sementara Yamaha Nmax mengalami kerusakan di bagian depannya. Cuaca saat kejadian cerah dengan lalu lintas yang ramai di jalan beraspal lurus yang memiliki satu jalur dua arah.
Saat ini, Polantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan sesuai batas yang ditetapkan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor serta sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
“Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kewajiban bersama dalam menjaga keselamatan di jalan,” tegas Kasat Lantas Polres Lhokseumawe.