Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | KUTACANE– Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan masyarakat. Pelaku berinisial AS (21), yang memiliki hubungan keluarga dengan para korban, diduga kuat melakukan aksi keji yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya.

Kelima korban yang meninggal dunia adalah FZ (3), LA (13), EL (15), dan HD (25), yang merupakan sepupu pelaku, serta NB (52), paman pelaku. Sementara korban lainnya, MT (51), yang merupakan tetangga dari nenek pelaku, mengalami luka serius dan hingga kini masih dalam kondisi kritis.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menjelaskan bahwa motif pelaku didasari dendam lama terhadap keluarga korban. Dalam pra-rekonstruksi terungkap bahwa pelaku menyimpan amarah mendalam karena ayahnya pernah dikeroyok, diusir, dan dihina oleh keluarga korban saat mereka tinggal di Kabupaten Bener Meriah. Akibat peristiwa itu, keluarga pelaku harus hidup dalam keterbatasan dan tinggal di kebun di Pegunungan Kompas.

“Pelaku menyimpan dendam karena menganggap keluarganya menjadi miskin dan terpaksa tinggal di Pegunungan Kompas akibat perlakuan keluarga korban. Dendam itulah yang mendorong AS untuk merencanakan pembunuhan,” ujar AKBP Yulhendri dalam siaran pers di Mapolres, Kamis (3/7/2025).

Ia menyebut tragedi ini sebagai kasus pembunuhan keluarga yang memilukan. “Semua korban adalah orang-orang terdekat pelaku. Ini adalah luka lama yang membusuk dalam diam, lalu meledak menjadi amarah tak terkendali,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun.

AS sebelumnya sempat buron selama delapan hari sebelum akhirnya ditangkap pada Senin, 23 Juni 2025, di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku selama pelarian di hutan, di antaranya, Sebilah parang, Dua unit handphone dan dua charger, Pisau cutter, Batu asah, Ketapel kayu, Korek api, Lampu teplon, Panci kecil, Botol air mineral berisi minyak tanah, Jeriken dan botol berisi air putih, Tas pinggang warna cokelat, Sajadah, Dua bungkus plastik kecil berisi garam, Kunci sepeda motor, Goni kecil yang dijadikan tas ransel dari karet ban

Seluruh barang tersebut digunakan pelaku untuk bertahan hidup selama dalam pelarian di hutan.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara
Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf
Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang
Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang
Polres Aceh Utara Terus Salurkan Bantuan, Kapolres AKBP Trie Aprianto Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Badan Gizi Nasional SPPG Paya Berandang Kembali Beroperasi, Distribusikan Makanan Bergizi Hingga ke Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:15 WIB

Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:29 WIB

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:25 WIB

Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang

Berita Terbaru