Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, PT Bapco Tegaskan Kepemilikan Sah dan Komitmen Dialog Damai

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | ACEH UTARA  PT Bahruny Plantation Company (Bapco) menggelar konferensi pers di Gazebo Kebun, Desa Kebun Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jumat, 4 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu dugaan sengketa lahan dengan sejumlah warga yang sebelumnya menuding perusahaan melakukan pengusiran karena mengklaim lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Bapco.

Estate Manager PT Bapco, Adi Santoso, yang akrab disapa Adson, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa lahan HGU perusahaan dikelola secara sah dan pajaknya dibayar secara rutin.

“Tudingan bahwa lahan kami terlantar tidak benar. Memang selama konflik Aceh tahun 1997 hingga 2006, operasional perusahaan sempat terhenti akibat kendala finansial dan situasi keamanan. Namun, setelah konflik berakhir, justru muncul klaim sepihak dari sejumlah oknum yang menghambat pengelolaan,” ujarnya di hadapan wartawan.

Sejak tahun 2006, kata Adson, pihak perusahaan telah melakukan berbagai upaya pendekatan secara persuasif dan mediasi, namun hingga kini belum membuahkan hasil. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak berimbang.

Terkait permintaan bantuan hukum dari kelompok masyarakat penggarap kepada Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Aceh, Adson berharap agar SPKS dapat bersikap netral dan profesional dengan mempertimbangkan semua fakta hukum yang ada.

Menanggapi pemberitaan Info Sawit Sumatera tertanggal 26 Juni 2025 mengenai aktivitas warga di atas lahan perusahaan, Adson menilai hal itu perlu diluruskan. Ia juga mendorong agar pemerintah dapat hadir dalam menyelesaikan masalah ini secara komprehensif.

Adson turut menjawab kekhawatiran para karyawan terkait potensi dampak sengketa lahan terhadap kelangsungan operasional perusahaan. Ia menegaskan bahwa 95 persen karyawan PT Bapco merupakan masyarakat lokal dan stabilitas kerja tetap menjadi prioritas perusahaan.

“Sistem penggajian kami sebagian besar melalui pembiayaan bank. Jadi, kesinambungan operasional tidak hanya penting bagi perusahaan, tapi juga bagi keberlangsungan hidup ratusan karyawan,” jelasnya.

Terkait kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen dari total HGU sesuai Undang-Undang Perkebunan tahun 2014, Adson menjelaskan bahwa berdasarkan sertifikat HGU tahun 2009, PT Bapco belum diwajibkan membangun plasma. Namun, perusahaan tetap berkomitmen untuk merealisasikan hal itu pada masa perpanjangan HGU berikutnya.

Mengenai penolakan somasi oleh warga dari tiga desa serta tudingan adanya keterlibatan oknum aparat dalam pengusiran warga, Adson menegaskan bahwa somasi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi yang tidak mencapai kesepakatan.

“Kerja sama kami dengan TNI dan Polri semata-mata untuk pengamanan aset perusahaan. Hal tersebut merupakan langkah yang lazim dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Menutup konferensi pers, Adson menyampaikan harapan agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi damai dan berkeadilan tanpa harus saling merugikan.

“Kami sangat terbuka terhadap rekan-rekan media sebagai bagian dari kontrol sosial. Kami juga siap berdialog secara konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya demi mencapai penyelesaian yang terbaik,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak
Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data
Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah
Ada Keluhan Soal Pajak atau Bea Cukai? Lapor Langsung ke Nomor Ini!
Warga Baktiya Barat dan Suenudon Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak.
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:04 WIB

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Ada Keluhan Soal Pajak atau Bea Cukai? Lapor Langsung ke Nomor Ini!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Warga Baktiya Barat dan Suenudon Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak.

Berita Terbaru

Aceh

Gubernur Aceh

Jumat, 24 Okt 2025 - 01:03 WIB