Kepergok di Toilet, Diduga Pasangan Sejenis Disidang di Banda Aceh

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Detiksumut.com)

i

Foto: (Detiksumut.com)

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH – Dua pria berinisial QH (20) dan RA (21) menjalani persidangan di Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh setelah diduga melakukan hubungan sesama jenis (liwath) di toilet Taman Sari, Banda Aceh.

Keduanya sudah dua kali menjalani persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 14 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Mengingat kasus tersebut merupakan kasus asusila, maka persidangan dilakukan secara tertutup untuk umum berdasarkan penetapan hakim majelis,” ujar Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, kepada wartawan, seperti dikutip dari Detiksumut.com, Rabu (9/7/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, yang menyebutkan adanya pasangan pria mencurigakan di fasilitas umum tersebut, pada Rabu (16/4) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat diamankan, keduanya mengaku baru saja selesai melakukan hubungan sesama jenis. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik polisi syariah melimpahkan kasus itu ke Kejari Banda Aceh, lalu ke MS Banda Aceh pada 19 Juni 2025.

Sidang perdana digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Mereka didakwa dengan Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terkait perbuatan liwath,” tambah Putra.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman cambuk sebanyak 100 kali, atau pidana penjara maksimal 100 bulan, atau denda sebanyak-banyaknya 100 gram emas murni. Saat ini, kedua terdakwa ditahan selama proses hukum berlangsung.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung 5 Desa di Baktiya Barat Putus Total
Trauma dan Hujan Menghantui Anak Negeri di Desa Lhok Reudep
Mensos RI Serahkan Santunan Rp4,05 Miliar kepada Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara
Sentuhan Spiritual dan Keceriaan: AOCC Bersama Gen Z UIN SUNA Pulihkan Senyum Anak-Anak Aceh Utara
Mensos Sambangi Aceh Utara Besok, Serahkan Santunan Korban Banjir Bandang
Pengemis Berkedok Sedekah Resahkan Warga Lhoksukon, Kejar Perempuan hingga Pelanggan Toko Trauma
Pembangunan Hunian Sementara di Kecamatan Langkahan Capai 99 Persen, 215 Unit Siap Dihuni
Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:38 WIB

Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung 5 Desa di Baktiya Barat Putus Total

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:47 WIB

Trauma dan Hujan Menghantui Anak Negeri di Desa Lhok Reudep

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:23 WIB

Mensos RI Serahkan Santunan Rp4,05 Miliar kepada Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:34 WIB

Sentuhan Spiritual dan Keceriaan: AOCC Bersama Gen Z UIN SUNA Pulihkan Senyum Anak-Anak Aceh Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:04 WIB

Pengemis Berkedok Sedekah Resahkan Warga Lhoksukon, Kejar Perempuan hingga Pelanggan Toko Trauma

Berita Terbaru