Kepergok di Toilet, Diduga Pasangan Sejenis Disidang di Banda Aceh

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Detiksumut.com)

i

Foto: (Detiksumut.com)

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH – Dua pria berinisial QH (20) dan RA (21) menjalani persidangan di Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh setelah diduga melakukan hubungan sesama jenis (liwath) di toilet Taman Sari, Banda Aceh.

Keduanya sudah dua kali menjalani persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 14 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Mengingat kasus tersebut merupakan kasus asusila, maka persidangan dilakukan secara tertutup untuk umum berdasarkan penetapan hakim majelis,” ujar Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, kepada wartawan, seperti dikutip dari Detiksumut.com, Rabu (9/7/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, yang menyebutkan adanya pasangan pria mencurigakan di fasilitas umum tersebut, pada Rabu (16/4) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat diamankan, keduanya mengaku baru saja selesai melakukan hubungan sesama jenis. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik polisi syariah melimpahkan kasus itu ke Kejari Banda Aceh, lalu ke MS Banda Aceh pada 19 Juni 2025.

Sidang perdana digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Mereka didakwa dengan Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terkait perbuatan liwath,” tambah Putra.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman cambuk sebanyak 100 kali, atau pidana penjara maksimal 100 bulan, atau denda sebanyak-banyaknya 100 gram emas murni. Saat ini, kedua terdakwa ditahan selama proses hukum berlangsung.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf
Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang
Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang
Polres Aceh Utara Terus Salurkan Bantuan, Kapolres AKBP Trie Aprianto Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Badan Gizi Nasional SPPG Paya Berandang Kembali Beroperasi, Distribusikan Makanan Bergizi Hingga ke Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
Pengobatan Massal di Tiga Desa Meurah Mulia Pasca Banjir Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:29 WIB

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:06 WIB

Polres Aceh Utara Terus Salurkan Bantuan, Kapolres AKBP Trie Aprianto Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Berita Terbaru