Mualem Saksikan Penandatanganan MoU CCS/CCUS di Arun, Dorong Transisi Energi Ramah Lingkungan

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, memberikan sambuta pada acara Penandatanganan (MoU) antara PT. PGE dan PT. Pupuk Indonesia, mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS.

i

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, memberikan sambuta pada acara Penandatanganan (MoU) antara PT. PGE dan PT. Pupuk Indonesia, mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS.

PELITANASIONAL.COM | JAKARTA — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait potensi pengembangan teknologi CCS dan/atau CCUS di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh. Penandatanganan berlangsung di The Westin Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

MoU ini menjadi langkah awal realisasi komitmen bersama dalam mendukung upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi karbon di sektor industri, khususnya di Aceh.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menyambut baik kerja sama strategis tersebut sebagai bagian dari visi besar menuju transisi energi dan pembangunan rendah emisi.

“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon (CCS/CCUS) yang diusung dalam kerja sama ini sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” ujar Muzakir Manaf dalam sambutannya.

Ia menegaskan, kawasan Arun, yang dulunya menjadi pusat energi nasional, kini diarahkan kembali untuk menjadi pusat teknologi penyimpanan karbon, memanfaatkan infrastruktur energi yang telah tersedia.

“Dengan infrastruktur yang sudah ada, kami yakin proyek ini dapat menjadi contoh nasional dalam pengurangan emisi di sektor industri pupuk dan minyak bumi,” tambahnya.

Gubernur Muzakir juga berharap proyek ini dapat membuka peluang kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong tumbuhnya sektor-sektor pendukung lainnya di Aceh. Namun, ia menekankan bahwa seluruh kegiatan harus mematuhi regulasi teknis dan keselamatan yang ketat.

“Seluruh kegiatan harus berada di bawah pengawasan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan mengikuti aturan teknis yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya tata kelola yang baik, transparansi data, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik. Kami berharap BPMA dapat memperkuat peran koordinatif agar program strategis ini berjalan selaras,” katanya.

Gubernur Muzakir menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh terhadap kerja sama ini, dan menyebutnya sebagai pijakan penting dalam mendorong Aceh menjadi provinsi yang kompetitif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. []

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru