Wagub Aceh Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Kompensasi Korban DOM

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, mendampingi Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc, meresmikan monumen Memorial Living Park.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, mendampingi Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc, meresmikan monumen Memorial Living Park.

PELITANASIONAL.COM | PIDIE — Pemerintah meresmikan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Peresmian berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Acara tersebut dihadiri dan diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

Memorial Living Park dibangun di atas lahan seluas 7 hektare, mencakup fasilitas ruang terbuka, masjid, tempat memorial, dan area ziarah. Proyek ini menelan anggaran Rp13,2 miliar, dimulai pada 18 Oktober 2023 dan selesai pada 31 Mei 2024. Fungsinya adalah sebagai sarana edukasi dan refleksi atas tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi di masa lalu.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan memorial ini harus diiringi dengan penyelesaian konkret terhadap nasib para korban pelanggaran HAM masa DOM, khususnya melalui kompensasi yang dijanjikan oleh pemerintah pusat.

“Masyarakat di sekitar lokasi ini adalah saksi hidup dari panjangnya konflik di Aceh, mulai dari tahun 1976, masa reformasi, hingga perdamaian. Mereka mengalami langsung operasi militer, baik jaring merah, jaring hijau, darurat militer maupun sipil. Harapan kami, berikan kompensasi kepada mereka sesuai janji Pak Jokowi saat berkunjung ke Rumoh Geudong,” ujar Fadhlullah.

Ia menambahkan, baru-baru ini pihaknya menerima 28 perwakilan korban DOM yang menyampaikan keluhan karena belum menerima kompensasi apa pun, meskipun sudah terdata oleh pemerintah.

Fadhlullah juga mengungkapkan kisah pribadinya sebagai saksi langsung kekerasan di masa lalu. Ia merupakan putra asli Glumpang Tiga, Pidie, dan mengalami sendiri represi aparat saat masih remaja.

“Ini adalah kampung saya. Saya menyaksikan sendiri bagaimana kezaliman terjadi 30 tahun lalu. Kami, anak-anak seusia saya, sering dibariskan oleh TNI kala itu,” kenangnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian Aceh dan terus membangun daerah dengan semangat kejujuran serta keterbukaan demi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

Sementara itu, Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Memorial Living Park bukan sekadar ruang publik, tetapi juga menjadi ruang ingatan dan pemulihan. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

“Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, pemerintah secara terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pengakuan ini menjadi awal dari proses pemulihan hak-hak korban. Pembangunan ruang memorial ini adalah bentuk penghormatan kepada generasi yang telah terluka,” jelas Yusril.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar tidak terbengkalai seperti monumen sejarah lainnya.

“Seringkali bangunan memorial dibangun lalu terbengkalai. Karena itu, pemerintah pusat akan menyiapkan pembiayaan khusus agar gedung ini bisa terus dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Januari 2023, Presiden Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yakni: Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie pada 1998, Tragedi Simpang KKA di Aceh Utara pada 1999, Peristiwa Jambo Keupok di Aceh Selatan pada 2003.

Pada Juni 2023, Presiden Jokowi meluncurkan program pemulihan non-yudisial dari lokasi Rumoh Geudong, yang turut menandai dimulainya pembangunan Memorial Living Park sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu secara damai dan bermartabat.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak
Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data
Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah
Ada Keluhan Soal Pajak atau Bea Cukai? Lapor Langsung ke Nomor Ini!
Warga Baktiya Barat dan Suenudon Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak.
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:04 WIB

Warga Alue Kaol Aceh Timur Kesulitan Akses Rumah Sakit Karena Jalan Rusak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Ada Keluhan Soal Pajak atau Bea Cukai? Lapor Langsung ke Nomor Ini!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Warga Baktiya Barat dan Suenudon Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak.

Berita Terbaru

Aceh

Gubernur Aceh

Jumat, 24 Okt 2025 - 01:03 WIB