Gakkum Kehutanan Amankan 12 Truk Kayu Ilegal Dari Somil

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gakkum Kehutanan Amankan 12 Truk Kayu Ilegal Dari Somi

i

Gakkum Kehutanan Amankan 12 Truk Kayu Ilegal Dari Somi

PELITANASIONAL.COM | BENER MERIAH – Sebanyak 12 truk bermuatan kayu olahan diduga ilegal berhasil diamankan oleh tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera. Kayu-kayu tersebut ditemukan di sebuah somil (tempat pengolahan kayu) yang berlokasi di Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Bener Meriah.

Kayu olahan tersebut terdiri dari ribuan keping papan, balok, dan beroti yang tidak dilengkapi dokumen sah. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Kabupaten Bener Meriah.

“Kayu ini diamankan sebelum Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan ke Aceh Tengah bulan lalu,” ujar salah satu anggota tim Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Andi alias Rio, kepada awak media pada Jumat (18/7/2025).

Andi menjelaskan bahwa setelah penemuan kayu ilegal tersebut, pihaknya langsung menyewa 12 truk untuk mengangkut kayu ke Kantor KPH II guna proses lebih lanjut.

Meski begitu, Andi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi penangkapan kayu tersebut, karena ia baru menggantikan petugas sebelumnya sebagai pengaman barang bukti di Balai Gakkum.

“Sejak saya bertugas menggantikan pengaman barang bukti, kayu-kayu itu sudah ada di Kantor KPH II ini,” ungkapnya.

Andi juga membantah informasi yang beredar di salah satu media online yang menyebutkan bahwa kayu tersebut diamankan di depan Markas Batalyon Infanteri 114 Satria Musara.

“Perlu kami luruskan bahwa lokasi penyimpanan barang bukti adalah di Kantor KPH II, bukan di depan Batalyon, agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi,” tegas Andi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru