Tegas, Bupati Aceh Selatan Hentikan Sementara Aktivitas PT PSU dan KSU Tiega Manggis

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, secara tegas menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan dan pengangkutan bijih besi yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU).

Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT Pinang Sejati Utama.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai konflik berkepanjangan antara perusahaan dan warga di sekitar lokasi tambang, maka kami memerintahkan agar seluruh kegiatan penambangan di wilayah IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis dan aktivitas pengangkutan oleh PT Pinang Sejati Utama dihentikan sementara waktu,” tegas Bupati Mirwan dalam surat tersebut.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan Operasi Produksi KSU Tiega Manggis serta IUPK Pengangkutan dan Penjualan PT Pinang Sejati Utama.

Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Selatan.

Mengacu pada Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 juncto Qanun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk memantau dan mengawasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami sangat terbuka terhadap berbagai bentuk investasi, termasuk di sektor pertambangan, demi kemajuan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kami menekankan agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh Selatan wajib mematuhi regulasi yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat dan daerah,” tutup Bupati Mirwan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:54 WIB

Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WIB

Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:45 WIB

Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang

Berita Terbaru